Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Nilai Transaksi Aset Kripto Hingga Maret 2024 Capai Rp 158,84 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
14 Mei 2024 | 15:24
in Keuangan
Berdasarkan data Maret 2024, aset asuransi dan reasuransi syariah secara CAGR naik 5,83 persen dengan total aset pada Maret 2024 sebesar Rp 45,10 triliun.

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Total akumulasi nilai transaksi aset kripto sejak awal 2024 hingga Maret 2024 dicatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 158,84 triliun. Nilai transaksi aset kripto pada Maret 2024 saja tercatat sebesar Rp 103,58 triliun atau naik signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 33,69 triliun.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2024 secara virtual di Jakarta, (13/5/2024). Menurut Hasan Fawzi kembali, dari sisi investor OJK juga mencatat jumlah total investor aset kripto mencapai 19,75 juta investor per Maret 2024 atau mengalami peningkatan 570 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 19,18 juta investor.

Pada saat ini OJK akan membentuk tim transisi dalam rangka peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK. OJK juga tengah menyusun cyber security guideline yang akan diterapkan di sektor IAKD, termasuk untuk aset kripto. Guidline ini, kata Hasan, akan menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara ITSK dalam menyusun dan mengimplementasikan kerangka ketahanan dan keamanan siber di sektor IAKD.*

READ  Total Aset Asuransi dan Reasuransi Syariah Naik Menjadi Rp 45,10 Triliun
Tags: Aset KriptoOJKOtoritas Jasa Keuangan
Previous Post

Inilah Fasilitas KRIS yang Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan

Next Post

Antara Heritage Center Diresmikan

Next Post
Kantor Redaksi Baru Antara di Pasar Baru, Jakarta Pusat ini, digadang-gadang akan menjadi destinasi wisata sejarah dan jurnalisme.

Antara Heritage Center Diresmikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

12 November 2025 | 18:00
Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

13 November 2025 | 21:47
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved