Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemprov DKI akan Terapkan Batas Usia Kendaraan

by Redaksi
16 Mei 2024 | 09:39
in Metropolitan
Pemprov DKI akan Terapkan Batas Usia Kendaraan
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor sebagai mandat Undang-undang nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

“Pembatasan usia dan juga kepemilikan kendaraan ini sudah jadi mandat untuk dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2024,” ungkap Syafrin di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Meski begitu lanjut Syafein, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji terkait pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor secara menyeluruh.

“Kami dari Pemrov DKI Jakarta tentu harus lakukan kalian komprehensif untuk ini dan bentuknya akan kami laksanakan, dan kami tunggu hasilnya, ” katanya.

Sebagai informasi, Dalam Pasal 24 Ayat 2 Undang-undang nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) disebutkan bahwa pemerintah daerah diberi wewenang membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.

“Pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan,” bunyi Pasal 24 Ayat 2 tersebut.

READ  Kasus Pembunuhan di Cilandak, Menteri PPPA Temui Pelaku
Tags: Batas Usia KendaraanDKI Jakarta
Previous Post

The Lord of the Rings: The Rings of Power Season 2 Siap Tayang 29 Agustus di Prime Video!

Next Post

Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas PBSI

Next Post
Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas PBSI

Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas PBSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Puan Maharani: Stabilitas Politik Kunci Hadapi Ketidakpastian Global

Puan Minta Masalah Teknis Tak Hambat Keberangkatan Haji 2026

16 April 2026 | 16:43
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved