Pelaku Usaha Jasa Keuangan Ganti Kerugian Konsumen Rp 193,29 Miliar Selama 2024
Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terdapat total penggantian sebesar Rp 193,29 miliar yang dilakukan Pelaku Usaha Jasa ...
Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terdapat total penggantian sebesar Rp 193,29 miliar yang dilakukan Pelaku Usaha Jasa ...
Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa yang dilakukan Danacita dan ITB terkait isu pinjaman daring (pinjol) yang ...
Jakarta, CoreNews.id ‒ OJK merelease daftar pinjol legal dan ilegal tahun 2023. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa ...
Corenews.id | All Rights Reserved