Koperasi Merah Putih Wajib Serahkan 20% Laba ke Desa
Jakarta, CoreNews.id - Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih diwajibkan memberikan imbal jasa minimal 20% dari keuntungan bersihnya kepada pemerintah desa. ...
Jakarta, CoreNews.id - Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih diwajibkan memberikan imbal jasa minimal 20% dari keuntungan bersihnya kepada pemerintah desa. ...
Jakarta, CoreNews.id - Kementerian BUMN menyatakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, inisiatif nasional yang digagas Presiden ...
Jakarta, CoreNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengimbau kepala daerah menindaklanjuti pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah nyata ...
Jakarta, CoreNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keppres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) ...
Corenews.id | All Rights Reserved