Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ferry Juliantono Targetkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih Beroperasi Maret 2026

by Miroji
23 Oktober 2025 | 12:02
in Nasional
Ferry Juliantono Targetkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih Beroperasi Maret 2026

sumber foto: kemenkop

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menargetkan sebanyak 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dapat beroperasi penuh pada Maret 2026. Ferry menegaskan, seluruh koperasi harus memiliki legalitas dan infrastruktur pendukung sebelum mulai beroperasi.

“Presiden Prabowo menginginkan operasionalisasi Koperasi Merah Putih dilakukan secepatnya. Karena itu, pembangunan gerai dan gudang harus dipercepat agar Maret 2026 semuanya siap,” ujar Ferry di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih tengah memetakan tanah-tanah idle di desa untuk pembangunan fasilitas. Pemerintah juga menyiapkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi. Selain itu, Kemenkop menurunkan Business Assistant (BA) dan Project Manager Officer (PMO) yang akan membina 10 koperasi di setiap wilayah.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menilai program ini sebagai wujud ekonomi Pancasila berbasis gotong royong dan kedaulatan pangan nasional.

READ  Tak Terima Disalahkan soal Banjir Sumatera, Ini Kata Zulhas
Tags: ekonomi Pancasilaferry juliantonogotong royongkedaulatan panganKopdeskoperasi desaKoperasi merah putihPrabowo SubiantoUKMZulkifli Hasan
Previous Post

AHY Soroti Krisis Sampah Kota Besar, Dorong Solusi Teknologi dan Energi Hijau

Next Post

Prabowo Akan Bawa Isu AI dan Demografi ke KTT APEC di Korea Selatan

Next Post
Prabowo Akan Bawa Isu AI dan Demografi ke KTT APEC di Korea Selatan

Prabowo Akan Bawa Isu AI dan Demografi ke KTT APEC di Korea Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved