Kaji Komunisme Tak Lagi Dikenakan Pidana
Jakarta, CoreNews.id — Masyarakat yang mengkaji komunisme, marxisme, leninisme, atau paham lainnya tidak akan dipidana. Dimana kajian tersebut dilakukan untuk ...
Jakarta, CoreNews.id — Masyarakat yang mengkaji komunisme, marxisme, leninisme, atau paham lainnya tidak akan dipidana. Dimana kajian tersebut dilakukan untuk ...
Jakarta, CoreNews.id — DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dalam ...
Corenews.id | All Rights Reserved