Surat Edaran OJK Rugikan Konsumen dan Untungkan Pelaku Usaha Asuransi
Jakarta, CoreNews.id — Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan pada 19 Mei 2025 ...
Jakarta, CoreNews.id — Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan pada 19 Mei 2025 ...
Jakarta, CoreNews.id — Banyaknya jumlah perbankan di Indonesia justru mempersulit bank dalam memperebutkan pangsa pasar. Per Maret 2025, jumlah bank ...
Jakarta, CoreNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025, yang ...
Jakarta, CoreNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru yang mewajibkan peserta asuransi menanggung minimal 10 persen dari klaim ...
Jakarta, CoreNews.id — Permohonan perubahan kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Muhammadiyah menjadi BPR Syariah dan pengajuan pergantian nama ...
Jakarta, CoreNews.id — Kehadiran BTN Syariah selepas spin off dari PT Bank Tabungan Negara Tbk diharapkan dapat menjawab harapan Otoritas ...
Jakarta, CoreNews.id — Fintech peer to peer (P2P) lending diminta menerapkan iklan yang mendidik untuk disampaikan kepada masyarakat. Iklan fintech ...
Jakarta, CoreNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengoordinasikan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening yang digunakan oleh dua tersangka kasus ...
Jakarta, CoreNews.id — Industri keuangan syariah Indonesia akan kedatangan dua bank syariah baru dalam waktu dekat dari hasil pemisahan unit ...
Jakarta, CoreNews.id — Seluruh Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) (14/4/2025), telah menyetujui dan memutuskan untuk: Membubarkan ...
Corenews.id | All Rights Reserved