Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pasca Pembakaran Al Quran di Swedia, PBB Loloskan Resolusi Kebencian Agama

by Miroji
14 Juli 2023 | 14:05
in Internasional, Trending
Pasca Pembakaran Al Quran di Swedia, PBB Loloskan Resolusi Kebencian Agama

Sumber Foto; Istimewa

Bagikan sekarang:

Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah meloloskan sebuah resolusi kontroversial yang mendesak negara-negara untuk menangani, mencegah, dan menuntut tindakan serta advokasi kebencian agama, setelah insiden pembakaran Al Quran di Swedia. Namun, resolusi ini ditentang keras oleh AS, Uni Eropa, dan negara-negara Barat lainnya. Mereka berpendapat, resolusi ini bertentangan dengan undang-undang kebebasan berbicara. Melansir The Guardian, resolusi tersebut disahkan pada Rabu (12/7/2023), dengan 28 negara memberikan suara setuju, 12 negara memilih menolak, dan tujuh negara abstain.

Pembakaran Al Quran di Swedia Pada bulan lalu, seorang pengunjuk rasa kelahiran Irak menimbulkan kemarahan publik setelah merobek halaman-halaman Al Quran di Swedia. Dia lalu menyeka sepatunya dengan beberapa halaman kitab suci umat Islam tersebut dan membakar beberapa halaman lainnya di luar sebuah masjid di Stockholm pada hari raya Idul Adha. Imbasnya, Kedutaan Besar Swedia di Baghdad sempat diserbu dan Iran menunda pengiriman duta besar baru ke Stockholm.

READ  Rusia Serang Kyiv Ukraina, 23 Tewas
Tags: PBBPembakaran Al Quran
Previous Post

Jadwal Liga 1 Pekan ke-3 Hari ini, Jumat 14 Juli

Next Post

Erick Thohir Laporkan Tempodotco ke Dewan Pers

Next Post
Erick Thohir Laporkan Tempodotco ke Dewan Pers

Erick Thohir Laporkan Tempodotco ke Dewan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
pramono-anung-hibah-14-mobil-damkar-ke-daerah

Gubernur DKI Bagi-Bagi 14 Mobil Damkar ke Daerah, Ini Daftar Lengkap Penerimanya!

30 Desember 2025 | 09:00
Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Haji 2023–2024 Terus Berjalan

30 Desember 2025 | 13:00
bareng-blu-bca-digital-liburan-keluarga-seru-edukatif

Bye, Dompet Tebal! 5 Cara Liburan Cashless yang Praktis & Hemat Akhir Tahun

30 Desember 2025 | 10:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Menurut Edi, pengawasan dan penegakan hukum menjadi fokus regulator untuk menjaga pasar tetap teratur, wajar, dan efisien. Jumlah kegiatan pengawasan melalui pemeriksaan teknis yang dilakukan OJK dicatat sebanyak 216

Perkuat Integritas Pasar Modal, OJK Lakukan Sanksi Administratif Rp 123,3 Miliar

30 Desember 2025 | 16:53
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved