Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah meloloskan sebuah resolusi kontroversial yang mendesak negara-negara untuk menangani, mencegah, dan menuntut tindakan serta advokasi kebencian agama, setelah insiden pembakaran Al Quran di Swedia. Namun, resolusi ini ditentang keras oleh AS, Uni Eropa, dan negara-negara Barat lainnya. Mereka berpendapat, resolusi ini bertentangan dengan undang-undang kebebasan berbicara. Melansir The Guardian, resolusi tersebut disahkan pada Rabu (12/7/2023), dengan 28 negara memberikan suara setuju, 12 negara memilih menolak, dan tujuh negara abstain.
Pembakaran Al Quran di Swedia Pada bulan lalu, seorang pengunjuk rasa kelahiran Irak menimbulkan kemarahan publik setelah merobek halaman-halaman Al Quran di Swedia. Dia lalu menyeka sepatunya dengan beberapa halaman kitab suci umat Islam tersebut dan membakar beberapa halaman lainnya di luar sebuah masjid di Stockholm pada hari raya Idul Adha. Imbasnya, Kedutaan Besar Swedia di Baghdad sempat diserbu dan Iran menunda pengiriman duta besar baru ke Stockholm.