Jakarta, CoreNews – Konten podcast Tempodotco dilaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Dewan Pers karena dinilai tak memenuhi prinsip kerja jurnalistik dan kode etik wartawan.
Konten itu diunggah di akun YouTube Tempodotco yang dikelola oleh perusahaan pers Tempo Media Grup. Konten itu berjudul ‘Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)’.
Laporan itu disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria, didampingi asisten pribadi Erick Thohir, Ratna Irsana dan diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana. Menurutnya, Erick Thohir merasa konten tersebut merugikan lantaran tidak memenuhi prinsip kerja dan kode etik jurnalistik. “Menurut Pak Erick konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang,” ungkap Nezar dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).