Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Lagi, Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi Terkait Pungutan Infak dan Sedekah Ilegal

by Miroji
18 Juli 2023 | 14:19
in Metropolitan
Lagi, Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi Terkait Pungutan Infak dan Sedekah Ilegal

Sumber Foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

Bandung, CoreNews.id – Seakan tak ada habisnya, Panji Gumilang kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Forum Indramayu Menggugat (FIM) melaporkan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu ke Polres Indramayu atas dugaan ilegal fundraising dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, pada Senin (17/7/2023).

FIM menduga, Panji Gumilang telah melanggar Pasal 37, Pasal 38, dan Pasal 40 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011. Koordinator FIM, Achmad Sayid Muchlisin mengatakan, pungutan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah ilegal ini telah dilakukan sejak Al Zaytun baru berdiri. “Ini sebenarnya sudah lama,” kata Sayid, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (18/7/2023).

Alasan baru dilaporkan Sayid mengaku, pihaknya baru melaporkan dugaan pelanggaran ini lantaran untuk mengatur tempo, sehingga semua persoalan di dalam ponpes tersebut bisa diusut tuntas. Dia menjelaskan, pungutan zakat, infak, dan sedekah yang dilakukan Al Zaytun kepada santri atau umat tidak memiliki izin dari Baznas atau pun instansi pemerintah terkait. Sayid pun meyakini, Panji Gumilang menggunakan hasil pungutan tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Menurut dugaan FIM, ini masuk dalam ilegal fundraising,” ujar Sayid.

READ  Benhil Destinasi Favorit Berburu Takjil di Jakarta
Tags: Al ZaytunPanji Gumilang
Previous Post

Catut Logo Pemprov Jatim, Koordinator Kades Jawa Timur Pendukung Ganjar Minta Maaf

Next Post

Alhamdulillah, Rabu 19 Juli Jemaah Haji Gelombang II Pulang ke Tanah Air

Next Post
Pneumonia Meningkat Pasca Armina, Jemaah Diimbau Disiplin Pola Hidup Bersih dan Sehat

Alhamdulillah, Rabu 19 Juli Jemaah Haji Gelombang II Pulang ke Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
Menurut Mohajerani sebagaimana dikutip dari Anadolu, angka Rp 4.600 triliun tersebut masih belum final. Hal ini karena nilai kerugian bisa semakin besar jika penghitungan dilakukan lebih detail.

Iran Minta Ganti Rugi Akibat Serangan AS-Israel Sebesar Rp 4.600 Triliun

14 April 2026 | 19:15
Menurut Lilik, kebutuhan batubara sebagai bahan bakar utama untuk industri semen dalam negeri, baik perusahaan semen milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta sepanjang tahun ini, sebesar 12,5 sampai 14 juta ton per tahun.

Pasokan Batubara Tersendat Sementara Kebutuhan Industri Semen 14 Juta Ton

14 April 2026 | 19:44
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved