Jakarta, CoreNews – Setelah digugat Panji Gumilang Rp 1 triliun, Anwar Abbas melalui pengacaranya menggugat balik apabila pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu tidak meminta maaf.
“Terserah Panji. Kalau dia berdamai dengan Buya (Anwar), pasti akan diterima permohonan maafnya,” ungkap Ihsan Tanjung di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Sengkarut Praktik Nikah Beda Agama, Ini Kata Guru Besar UIN Jakarta
Ihsan menambahkan pihaknya juga sudah menyiapkan jawaban terhadap gugatan Panji dengan lengkap. Bahkan, Dia mengancam akan menggugat balik Panji Gumilang dengan nilai Rp 2 triliun.
“Kami akan gugat balik dengan materiel Rp 0,5 dan imateriil Rp 2 triliun karena apa yang dilakukan telah menggoyangkan persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara. Tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia,” katanya.
Diketahui, sidang perdana gugatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditunda hingga pekan depan.