Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ngeri! Singapura Hukum Gantung Perempuan Penyelundup Narkoba

by Miroji
29 Juli 2023 | 06:03
in Internasional
Ngeri! Singapura Hukum Gantung Perempuan Penyelundup Narkoba

Sumber Foto: BBC.Com

Bagikan sekarang:

Singapura, CoreNews.id – Tak main-main, Singapura menghukum gantung Saridewi Djamani, perempuan penyelundup narkoba. Ini merupakan kali pertama perempuan yang dieksekusi mati di negara itu dalam hampir 20 tahun terakhir, meskipun ada protes dari kelompok-kelompok hak asasi manusia. Warga negara Singapura berusia 45 tahun itu divonis bersalah atas kasus penyelundupan narkoba dan dieksekusi pada Jumat (28/7/2023) pagi, menurut Biro Narkotika Pusat (CNB). Saridewi dijatuhi hukuman mati pada tahun 2018 karena menyelundupkan sekitar 30 gram (1,06 ons) heroin.

Dilansir dari Guardian, dia diyakini sebagai wanita pertama yang dieksekusi di Singapura sejak 2004. Sebelumnya, penata rambut berusia 36 tahun, Yen May Woen, dihukum gantung karena perdagangan narkoba, menurut kelompok hak asasi manusia setempat, Transformative Justice Collective.

READ  Kecam Israel, Inilah Hasil KTT Luar Biasa OKI untuk Palestina
Tags: Singapura
Previous Post

Ahlan wa Sahlan, Riyad Mahrez Resmi Gabung Al Ahli

Next Post

Resmi! Partai Gelora Jabar Sepakat Usulkan Prabowo di Pilpres 2024

Next Post
Resmi! Partai Gelora Jabar Sepakat Usulkan Prabowo di Pilpres 2024

Resmi! Partai Gelora Jabar Sepakat Usulkan Prabowo di Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Di samping memperluas kewenangan regulator, revisi UU P2SK mengatur demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), memperkuat pengaturan aset kripto, menyempurnakan program penjaminan polis oleh LPS, serta membentuk satuan tugas penanganan kegiatan usaha keuangan ilegal. Regulasi baru ini juga membuka jalan bagi pembentukan pusat finansial internasional Indonesia dan memperkuat koordinasi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan

RUU Perubahan UU P2SK Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

4 Juni 2026 | 11:46
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
kpk-aliran-dana-pbnu

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN dalam Kasus Dugaan Pemerasan Dokumen Keimigrasian

4 Juni 2026 | 10:00
Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN

Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN

4 Juni 2026 | 11:36
sequis-life-literasi-keuangan-karyawan

Sequis Life Dorong Literasi Keuangan Karyawan Lewat Edukasi Pinjol dan Gaya Hidup Seimbang

4 Juni 2026 | 09:00
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved