Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Unit Usaha Syariah Beraset Rp 50 Triliun Wajib Spin Off

by Irawan Djoko Nugroho
1 Agustus 2023 | 09:06
in Ekonomi
Unit Usaha Syariah Beraset Rp 50 Triliun Wajib Spin Off

Sumber foto: surabayapagi.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, Corenews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan beleid spin off unit usaha syariah (UUS) bank. Dalam pasal 59 beleid tersebut, pemisahan UUS harus dilakukan jika asetnya sudah mencapai 50% dari total aset induknya, atau bila aset UUS mencapai Rp 50 triliun. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (31/7/2023), OJK juga mewajibkan UUS memiliki modal usaha Rp 1 triliun. Bank yang sudah memiliki UUS wajib memenuhi batas modal paling lambat akhir 2024. Tenggak waktu bagi UUS bank pembangunan daerah (BPD) lebih longgar yakni pada akhir 2025.

Berikut aset UUS beberapa bank. UUS Bank CIMB Niaga aset 64.241 milyar. UUS Bank BTN aset 46.271 milyar. UUS Bank Maybank Indonesia aset 39.606. UUS Bank Permata aset 34.656 milyar. UUS Bank Danamon aset 11.329 milyar. UUS Bank OCBC NISP aset 9.454 milyar. UUS Bank Jago aset 2.068 milyar. UUS Bank DKI aset 9.709.*

READ  3 Masalah Pengawasan Fintech di Indonesia Menurut OJK
Tags: OJK
Previous Post

Rusia Tingkatkan Serangan Ke Ukraina

Next Post

Swedia-Denmark Cari Cara Larang Pembakaran Al Quran

Next Post
Swedia-Denmark Cari Cara Larang Pembakaran Al Quran

Swedia-Denmark Cari Cara Larang Pembakaran Al Quran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
pompa-air-tenaga-surya-samosir-pertanian-rendah-karbon

Pompa Surya Samosir Dukung Pertanian Rendah Karbon

5 Oktober 2026 | 17:00
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Enam Kodam Baru Dibentuk

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Enam Kodam Baru Dibentuk

5 Oktober 2026 | 13:04
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2026

5 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Adi kembali, aktivitas aset kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan pada Agustus 2026. Jumlah akun konsumen mencapai 23,21 juta akun, tumbuh 1,23% secara month to month (mtm). Pada bulan yang sama, nilai transaksi aset kripto dicatat sebesar Rp 23,16 triliun, atau meningkat 12,87% secara mtm. Sementara itu, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital mencapai Rp 4,56 triliun, atau tumbuh 33,76% secara mtm

Nilai Transaksi Aset Kripto pada Agustus 2026 Capai Rp 23,16 Triliun

5 Oktober 2026 | 16:27
Kini sekalipun syarat penerima BSU 2026 belum ada, pekerja sebaiknya tidak menjadikan syarat BSU 2025 sebagai patokan final untuk menentukan status penerimaan BSU 2026. Pekerja lebih disarankan terus memantau link BSU 2026 resmi di bsu.kemnaker.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kriteria penerima, mekanisme pengecekan dan jadwal pencairan.

Cek Penerima BSU 2026 Sebesar Rp900.000, Kunjungi bsu.kemnaker.go.id

5 Oktober 2026 | 17:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved