Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

3 Masalah Pengawasan Fintech di Indonesia Menurut OJK

by Irawan Djoko Nugroho
31 Oktober 2023 | 13:07
in Keuangan
Ada tiga masalah yang perlu diselesaikan oleh OJK untuk memperketat pengawasan terhadap financial technology.

Ilustrasi pinjol

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai ada masalah serius terkait pengawasan terhadap financial technology, dari banyaknya penutupan layanan pinjaman online. Karena itu dengan adanya kasus penutupan layanan, diharapkan OJK dapat mengatur ulang seluruh regulasi pengawasan financial technology. Hal ini bertujuan agar jumlah financial technology semakin berkurang dan perlindungan terhadap calon peminjam semakin baik

Menurut Direktur Celios Bhima Yudhistira (31/10/2023), ada tiga masalah yang perlu diselesaikan oleh OJK untuk memperketat pengawasan terhadap financial technology. Pertama, selama ini financial technology berlindung dari inovasi keuangan digital sehingga tidak memiliki aturan yang ketat dan cenderung mengarah pada predatory lending.

Kedua, proses penagihan financial technology kepada peminjam diserahkan pada pihak ketiga atau debt collector, seolah fintech tidak memiliki tanggung jawab langsung memastikan penagihan secara beretika. Ketiga, ada kekhawatiran dampak terhadap lembaga keuangan lain ketika praktik financial technology memicu kasus gagal bayar yang masif.

“Memang belum bisa dikatakan sistemik, tapi risiko merambat ke lembaga keuangan seperti perbankan tetap tinggi,” pungkasnya.*

READ  Nilai Transaksi Aset Kripto pada Agustus 2026 Capai Rp 23,16 Triliun
Tags: CeliosFintechOJK
Previous Post

Danamon Cetak Laba Bersih Rp 2,6 Triliun

Next Post

Daftar Peringkat Ballon d’Or 2023

Next Post
Daftar Peringkat Ballon d’Or 2023

Daftar Peringkat Ballon d'Or 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Tukar Guling! Maruli Wakil Panglima TNI, Tandyo KSAD

Tukar Guling! Maruli Wakil Panglima TNI, Tandyo KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Prabowo Lantik Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

Prabowo Lantik Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

15 Oktober 2026 | 16:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved