Jakarta, CoreNews.id – WhatsApp meluncurkan akun resmi (official chat) di aplikasinya sejak awal 2023 ini. Akun ini berfungsi untuk membagikan informasi resmi dari pihak WhatsApp. Misalnya soal fitur baru, tips dan trik, penjelasan produk dan lain sebagainya. Akun resmi WhatsApp memiliki nama pengguna “WhatsApp” disertai centang hijau di sisinya, yang menunjukkan bahwa akun itu adalah akun terverifikasi. Akun resmi WhatsApp ini bersifat satu arah. Artinya, pengguna hanya bisa menerima pesan dari akun tersebut, tetapi tidak bisa menanggapi atau membalasnya. Selain itu, pengguna juga tidak dapat mengirim pesan atau melakukan panggilan telepon ke akun resmi WhatsApp.
Hingga saat ini, akun tersebut juga sudah muncul di sejumlah pengguna WhatsApp di Indonesia, misalnya pada WhatsApp versi 2.23.15.78 di Android. Pesan dari akun yang mengatasnamakan pihak WhatsApp tetapi akunnya tanpa centang hijau, bisa dipastikan akun tersebut adalah akun palsu.
WhatsApp juga memiliki akun resmi lain, yaitu WhatsApp Support dan WhatsApp Survey. WhatsApp Support berfungsi untuk membantu pengguna ketika memiliki masalah dengan akunnya. Akun ini terdaftar dengan nomor telepon +1-5517868. Sementara itu WhatsApp Survey berperan untuk menerima survei yang ditujukan ke pengguna. Akun ini terdaftar dengan nomor +16505361212 atau +16508638904.*