Jakarta, Corenews.id – Ada tujuh tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menjadi fokus untuk segera diselesaikan. Tujuannya memberikan pelayanan terbaik bagi jutaan rakyat Indonesia.
“Kita kobarkan semangat yang menyala-nyala untuk menyukseskan akselerasi transformasi digital nasional, demi membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam Pelantikan Kembali Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Kominfo, di Kantor BAKTI Kementerian Kominfo Centennial Tower, Jakarta Selatan, Rabu (02/08/2023).
Ketujuh tugas Kementerian Kominfo yaitu:
- Menyelesaikan target Pembangunan infrastruktur telekomunikasi, terutama penuntasan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan memastikan beroperasinya SATRIA-1.
- Penajaman proses farming dan refarming spektrum frekuensi radio serta penuntasan dan evaluasi Program Analog Switch Off (ASO).
- Percepatan penyelesaian regulasi prioritas seperti yang berkaitan dengan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kelembagaan Pelindungan Data Pribadi (PDP) maupun Publisher Right.
- Penciptaan fair playing field bagi industri konvensional dan digital sehingga bermanfaat secara inklusif;
- Optimalisasi program peningkatan kualitas SDM-talenta bidang digital;
- Penguatan Government Public Relations (GPR) untuk agenda prioritas nasional seperti IKN dan PEMILU damai dan beretika 2024.
- Mengawal posisi strategis Kominfo sebagai penghasil terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Universal Service Obligation (USO) dan lainnya, sebagai pilar penopang utama anggaran Kementerian Kominfo.