Jakarta, Corenews.id — Sebanyak 15 perawat dinonaktifkan sementara dari tugasnya oleh Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor, Jawa Barat. Mereka diduga bertugas saat kasus bayi diduga tertukar pada Juli 2022.
“Kita sudah memberikan sanksi berupa SP 1 dan menonaktifkan dari pelayanan sebagaimana dari biasanya dikerjakan selama ini sebagai perawat,” kata Juru Bicara RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, Selasa (15/8/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaan media nasional.
Ia menjelaskan berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak rumah sakit diduga para perawat melakukan kelalaian.
Gregg mengungkapkan, Polres Bogor sedang mengumpulkan data dari RS Sentosa, sehingga para perawat dan bidan yang bertugas saat kejadian bayi diduga tertukar akan dimintai keterangan oleh polisi.