Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gibran Tolak Pakai Jaket PSI

by Miroji
23 Agustus 2023 | 16:14
in Indeks, Nasional
Gibran Rakabuming Walikota Solo

Gibran Rakabuming Walikota Solo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Momen menarik sempat terjadi kepada Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka saat acara Kopdarnas PSI 2023. Gibran sempat hendak dipakaikan jaket merah berlogo PSI, namun Gibran menolak.

Momen itu terjadi di ujung acara Kopdarnas, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (22/8) malam. Saat itu, Gibran tengah menyalami para kader-kader PSI usai berdialog dengan Yenny Wahid dan Budiman Sudjatmiko.

Kemudian, dari arah belakang panggung, tiba-tiba ada salah satu kader PSI yang membawa jaket berwarna merah berlogo PSI. Awalnya kader itu meminta Helmy Yahya yang memakaikan jaket tersebut.

Namun, Helmy Yahya tampak enggan dengan permintaan tersebut. Akhirnya, kader itu yang justru mendekati Gibran dengan posisi jaket yang siap dipakaikan.

Gibran pun menyadari pergerakan kader tersebut. Lalu terlihat Gibran enggan dipakaikan jaket dengan bergerak menjauhi kader PSI itu.

Lalu tak berselang lama, Ketum PSI Giring Ganesha berlari ke arah kader yang berusaha memakaikan jaket itu. Giring mendorong kader PSI itu menjauhi Gibran yang masih tetap menyalami kader-kader PSI lainnya.

Momen ini sempat diposting netizen di media sosial X. Gibran pun mengomentari video yang ramai dibahas tersebut. Gibran hanya tertawa.

“Awokwokwokwok,” cuit Gibran merespons video yang diunggah netizen.

READ  Jokowi Bakal Berpidato di Bloomberg New Economy Forum 2025
Tags: Pemilu 2024Pilpres 2024PSI
Previous Post

Komitmen Investasi Untuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik Capai Rp 310 Triliun

Next Post

SKK Migas Berkomitmen Genjot Produksi Migas Nasional

Next Post
Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf

SKK Migas Berkomitmen Genjot Produksi Migas Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

17 April 2026 | 10:38
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
uji-coba-mptree-semen-merah-putih

Uji Coba MPTree, Inovasi Mikroalga Serap Karbon dari Semen Merah Putih di Bekasi

16 April 2026 | 21:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
cimb-niaga-ai-agent-layanan-perbankan-personal

CIMB Niaga Gandeng Google Cloud dan Artefact Luncurkan AI Agent untuk Layanan Perbankan Personal

16 April 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved