Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemeriksaan Nusron dijadwalkan berlangsung pekan ini. Surat pemanggilan telah dikirimkan penyidik sejak pekan lalu.
“Kalau enggak salah waktunya minggu ini ya. Seingat saya,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Setyo meyakini surat tersebut telah diterima Nusron dan berharap Menteri ATR/BPN memenuhi panggilan penyidik.
“Salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut,” ujarnya.
KPK belum menyebutkan tanggal pemeriksaan secara pasti. Setyo meminta informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi atau Direktur Penyidikan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang diduga terlibat suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Bogor. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Seluruh tersangka telah ditahan untuk masa penahanan awal hingga 4 Oktober 2026.













