Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kinerja BP Tapera Jauh di Bawah Kinerja Era Orba  

by Irawan Djoko Nugroho
30 Agustus 2023 | 12:13
in Properti
Kinerja BP Tapera

Ilustrasi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id –  Kinerja BP Tapera sebagai lembaga yang berada langsung di bawah Presiden belum sejalan dengan misi yang dikawal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan terkait perumahan. Hal ini disampaikan Pengamat Properti Panangian Simanungkalit, (30/8/2023).

Menurutnya kembali, BP Tapera merekrut orang-orang yang berlainan dari PUPR dan Kementerian Keuangan sehingga tidak ada konsolidasi dalam hal visi dan misi. Akibatnya, gerak BP Tapera tidak akan sesuai harapan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat dan menekan turun angka backlog perumahan. Ia menilai jika BP Tapera seharusnya menempatkan dana pada lembaga keuangan yang sejalan dan turut mengawal misi tersebut.

Pada saat ini angka backlog perumahan sudah mencapai 12,7 juta unit. “Angka tersebut naik dua kali lipat dari 5,3 juta pada tahun Presiden Soeharto turun dari jabatannya,” kata Panangian.

Sementara itu, Pengamat Properti Colliers Aleviery Akbar menyatakan jika peserta BP Tapera masih terbatas pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu penyebab kinerja lembaga tersebut tidak tercapai. Lembaga yang berada langsung di bawah Presiden ini, hingga saat ini dicatat hanya mampu menyalurkan 120.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang sebagian besar merupakan ASN dan pegawai BUMN.*

READ  KemenPUPR Percepat Pembangunan Tol Trans Sumatera Yang Menyambungkan Lampung – Aceh  
Tags: PUPR
Previous Post

Maudy Ayunda Dikabarkan Main Film Bareng Aktor Korea Kim Bum

Next Post

Muhammadiyah Diminta Menjadi Pelopor Ekonomi

Next Post
Menteri Perdagangan Republik Indonesia

Muhammadiyah Diminta Menjadi Pelopor Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved