Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rekrutmen 35.476 Lowongan KDKMP dan KNMP Dibuka, Pemerintah Cari SDM Kompeten

by Miroji
16 April 2026 | 13:45
in Nasional
Rekrutmen 35.476 Lowongan KDKMP dan KNMP Dibuka, Pemerintah Cari SDM Kompeten

sumber foto: bakom ri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen 35.476 lowongan kerja untuk pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Seleksi ini ditujukan untuk menjaring SDM kompeten dari seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan rekrutmen dilakukan melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC.

“Rekrutmen ini untuk putra-putri terbaik Indonesia agar terlibat dalam pengelolaan KDKMP dan KNMP,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Sebanyak 30.000 posisi dialokasikan untuk manajer koperasi di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara 5.476 posisi KNMP berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. Peserta yang lolos akan berstatus pegawai BUMN dengan skema PKWT selama dua tahun.

Pendaftaran dibuka 15–24 April 2026 melalui situs resmi. Seleksi terbuka bagi lulusan D3 hingga S1 dengan IPK minimal 2,75 dan usia maksimal 35 tahun, tanpa biaya.

“Seleksi ini gratis dan tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan,” tegas Zulhas.

READ  Soal RUU Penyiaran, Menkominfo: Pemerintah Jamin Kebebasan Pers
Tags: kampung nelayan merah putihKNMPKoperasi Desa Merah Putihlowongan BUMN 2026rekrutmen KDKMPZulkifli Hasan
Previous Post

BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Andalan, Perkuat Layanan JKN dan Respons Peserta

Next Post

135 Orang Keracunan MBG di Jaktim, Pemerintah Ungkap Penyebab Utama

Next Post
gubernur-kaltim-dukung-pembangunan-sppg-di-kabupaten-kota

135 Orang Keracunan MBG di Jaktim, Pemerintah Ungkap Penyebab Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

20 Juli 2026 | 15:06
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved