Jakarta, CoreNews.id – Kinerja BP Tapera sebagai lembaga yang berada langsung di bawah Presiden belum sejalan dengan misi yang dikawal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan terkait perumahan. Hal ini disampaikan Pengamat Properti Panangian Simanungkalit, (30/8/2023).
Menurutnya kembali, BP Tapera merekrut orang-orang yang berlainan dari PUPR dan Kementerian Keuangan sehingga tidak ada konsolidasi dalam hal visi dan misi. Akibatnya, gerak BP Tapera tidak akan sesuai harapan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat dan menekan turun angka backlog perumahan. Ia menilai jika BP Tapera seharusnya menempatkan dana pada lembaga keuangan yang sejalan dan turut mengawal misi tersebut.
Pada saat ini angka backlog perumahan sudah mencapai 12,7 juta unit. “Angka tersebut naik dua kali lipat dari 5,3 juta pada tahun Presiden Soeharto turun dari jabatannya,” kata Panangian.
Sementara itu, Pengamat Properti Colliers Aleviery Akbar menyatakan jika peserta BP Tapera masih terbatas pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu penyebab kinerja lembaga tersebut tidak tercapai. Lembaga yang berada langsung di bawah Presiden ini, hingga saat ini dicatat hanya mampu menyalurkan 120.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang sebagian besar merupakan ASN dan pegawai BUMN.*