Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Aturan Jarak Aman Rumah Dengan SUTET

by Irawan Djoko Nugroho
4 September 2023 | 16:54
in Properti
ruang bebas dan jarak bebas minimum SUTET

Ilustrasi. Sumber foto: berita.99.co

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Perumahan dan Permukiman 2022, sebanyak 0,87 persen masyarakat Indonesia tinggal di rumah yang berada di bawah kabel listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Kondisi ini banyak terjadi di perkotaan. Padahal, rumah yang layak dan memiliki daya tahan baik apabila dibangun di lokasi yang tidak berbahaya serta berstruktur permanen.

Pada saat ini, ruang bebas dan jarak bebas minimum SUTET sesungguhnya telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik. Aturan ini mencabut Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2019, Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2018, dan Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2015.

Adapun aturannya adalah swebagai berikut.

  1. SUTT 66 kV tiang baja memiliki ruang bebas 4 meter.
  2. SUTT 66 kV tiang beton memiliki ruang bebas 4 meter.
  3. SUTT 66 kV menara memiliki ruang bebas 7 meter.
  4. SUTT 150 kV tiang baja memiliki ruang bebas 6 meter.
  5. SUTT 150 kV tiang beton memiliki ruang bebas 5 meter.
  6. SUTT 150 kV menara sirkuit ganda memiliki ruang bebas 10 meter.
  7. SUTT 150 kV menara sirkuit empat memiliki ruang bebas 10 meter.
  8. SUTET 275 kV menara sirkuit ganda memiliki ruang bebas 13 meter.
  9. SUTET 500 kV menara sirkuit tunggal memiliki ruang bebas 22 meter.
  10. SUTET 500 kV menara sirkuit ganda memiliki ruang bebas 17 meter.
  11. SUTET 500 kV menara sirkuit empat vertikal memiliki ruang bebas 17 meter.
  12. SUTET 500 kV menara sirkuit empat horizontal memiliki ruang bebas 30 meter.
  13. SUTET 500 kV compact tower sirkuit ganda memiliki ruang bebas 14 meter.
  14. SUTET 500 kV compact tower sirkuit empat vertikal memiliki ruang bebas 14 meter.
  15. SUTET 500 kV tiang baja sirkuit ganda memiliki ruang bebas 14 meter.
  16. SUTET 500 kV tiang baja sirkuit empat memiliki ruang bebas 14 meter.*
READ  LRT Jabodebek Per 1 Maret 2024 Tambah 44 Perjalanan
Previous Post

Dicecar Jaksa, Lukas Enembe Ngamuk Lempar Mic

Next Post

Ketua KADIN Jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo

Next Post
Ketua KADIN jadi ketua tim pemenangan ganjar

Ketua KADIN Jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

KPK Periksa Kepala Auditor BPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

KPK Periksa Kepala Auditor BPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

17 Oktober 2025 | 09:08
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Sebagai awalan, OJK melakukan pendekatan yang lebih persuasif. OJK bahkan sudah mengirimkan surat kepada seluruh bank di KBMI 1 untuk mulai mengeksplor kemungkinan-kemungkinan konsolidasi. Selanjutnya tinggal selangkah ke Peraturan OJK (POJK) setelah semua analisis dampak dituntaskan

Kinerja Kurang Memuaskan, OJK Akan Hapus Bank KBMI 1

6 November 2025 | 16:22
Prof. Ahmad Tholabi Ajak Umat Hidupkan Spirit Jabrul Khathir

Prof. Ahmad Tholabi Ajak Umat Hidupkan Spirit Jabrul Khathir

7 November 2025 | 19:17
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Reksadana BUSMO sendiri, dapat dibeli mulai dari USD100 melalui kantor cabang BCA yang melayani transaksi reksadana, atau secara daring lewat fitur Investasi di aplikasi myBCA bagi investor yang sudah memiliki Reksadana USD

Reksadana Pasar Uang USD BUSMO Resmi Diluncurkan

7 November 2025 | 14:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved