Jakarta, CoreNews.id – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengamuk dan melempar mikrofon atau mik di ruang siding lantaran emosi dicecar jaksa. Jaksa awalnya bertanya soal penukaran uang yang dilakukan Lukas Enembe dengan saksi bernama Dommy Yamamoto. Penukaran uang itu disebut dilakukan Lukas melalui ajudannya.
“Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana? Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya Pak Lukas?” tanya jaksa kepada Lukas di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
“Begitu yang terjadi,” jawab Lukas.
Jaksa terus mencecar Lukas soal penukaran uang. Lukas, yang duduk didampingi pengacaranya, kembali menjawab dengan kalimat ‘itu yang terjadi’.
“Kalau yang Pak Lukas sendiri lakukan, penukarannya bagaimana? Jadi semua lewat ajudan? Tidak ada yang lewat Pak Lukas? Karena tadi waktu ditanya majelis Pak Lukas sendiri ataupun ajudan, maka saya tanya kalau yang Pak Lukas sendiri itu bagaimana caranya menukar?” tanya jaksa.
“Pokoknya itu yang terjadi,” ujar Lukas.
Jaksa kembali mencecar Lukas Enembe soal penukaran rupiah ke dolar Singapura. Pengacara Lukas Enembe sempat mengatakan bahwa Lukas sudah tidak kuat lagi dan meminta agar sidang diskors sementara. Hakim kemudian hendak bicara.
“Saya ingatkan lagi bahwa…,” ucap hakim yang terpotong suara keras yang terdengar dari mik.
Rupanya mik yang dipegang Lukas Enembe sudah tergeletak di lantai ruang sidang. Lukas Enembe melempar mik itu ke arah depan yang berhadapan dengan majelis hakim.
Sejumlah pengacara Lukas Enembe lalu mendekati untuk menenangkan Lukas. Sementara hakim mengingatkan jaksa soal hak ingkar yang dimiliki oleh terdakwa.Sidang pun diskor.