Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dicecar Jaksa, Lukas Enembe Ngamuk Lempar Mic

by Redaksi
4 September 2023 | 16:53
in Hukum
Lukas Enembe dicecar hakim lalu ngamuk di sidang

Foto: Istimewa/Google

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengamuk dan melempar mikrofon atau mik di ruang siding lantaran emosi dicecar jaksa. Jaksa awalnya bertanya soal penukaran uang yang dilakukan Lukas Enembe dengan saksi bernama Dommy Yamamoto. Penukaran uang itu disebut dilakukan Lukas melalui ajudannya.

“Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana? Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya Pak Lukas?” tanya jaksa kepada Lukas di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

“Begitu yang terjadi,” jawab Lukas.

Jaksa terus mencecar Lukas soal penukaran uang. Lukas, yang duduk didampingi pengacaranya, kembali menjawab dengan kalimat ‘itu yang terjadi’.

“Kalau yang Pak Lukas sendiri lakukan, penukarannya bagaimana? Jadi semua lewat ajudan? Tidak ada yang lewat Pak Lukas? Karena tadi waktu ditanya majelis Pak Lukas sendiri ataupun ajudan, maka saya tanya kalau yang Pak Lukas sendiri itu bagaimana caranya menukar?” tanya jaksa.

“Pokoknya itu yang terjadi,” ujar Lukas.

Jaksa kembali mencecar Lukas Enembe soal penukaran rupiah ke dolar Singapura. Pengacara Lukas Enembe sempat mengatakan bahwa Lukas sudah tidak kuat lagi dan meminta agar sidang diskors sementara. Hakim kemudian hendak bicara.

“Saya ingatkan lagi bahwa…,” ucap hakim yang terpotong suara keras yang terdengar dari mik.

Rupanya mik yang dipegang Lukas Enembe sudah tergeletak di lantai ruang sidang. Lukas Enembe melempar mik itu ke arah depan yang berhadapan dengan majelis hakim.

Sejumlah pengacara Lukas Enembe lalu mendekati untuk menenangkan Lukas. Sementara hakim mengingatkan jaksa soal hak ingkar yang dimiliki oleh terdakwa.Sidang pun diskor.

READ  5 Ciri Lowongan Kerja Palsu
Tags: Lukas Enembe
Previous Post

Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim Polri Usai Dilarang Surya Paloh dan Anies

Next Post

Aturan Jarak Aman Rumah Dengan SUTET

Next Post
ruang bebas dan jarak bebas minimum SUTET

Aturan Jarak Aman Rumah Dengan SUTET

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Adapun kemiripan tanah ulayat dengan poin-poin utama tentang wakaf adalah sebagai berikut. Pertama. Sama-sama tidak bisa diperjual-belikan. Kedua. Sama-sama tidak bisa diwariskan sebagai milik perorangan tapi telah menjadi milik kolektif. Ketiga. Sama-sama hasil atau manfaat disalurkan terus-menerus untuk kepentingan sosial. Keempat. Sama-sama asetnya terus bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Tanah Ulayat, Wakaf Ala Kearifan Nusantara

14 Agustus 2026 | 16:30
Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
skuad-timnas-indonesia-piala-aff-2026

Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Resmi Diumumkan, John Herdman Berani Andalkan Dua Striker Murni

25 Juli 2026 | 13:00
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved