Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sinopsis Film Terbaru Shah Rukh Khan ‘Jawan’

by Rendy
11 September 2023 | 13:26
in Indeks
Film Jawan

Film Jawan

Bagikan sekarang:

jakarta, CoreNews.id – Film terbaru Shah Rukh Khan Jawan berdurasi 2 jam 49 menit, menampilkan adegan aksi ala Shah Rukh Khan yang pastinya menegangkan dan buat berdecak kagum. Dirinya memerankan dua karakter yakni Veer alias Vikram Rathore dan Azaad Rathore.

Film bollywood ini bercerita tentang pria bernama Veer yang memiliki tekad kuat untuk memperbaiki kesalahan yang ia lakukan di masa lalu. Diperankan oleh Shah Rukh Khan, karakter Veer diceritakan sebagai pemimpin komplotan kriminal.

Bukan tanpa alasan, pertumbuhan Veer menjadi sosok yang keras didorong oleh kesaksiannya melihat keluarga yang hancur karena ulah para koruptor. Kejadian tak mengenakan di masa lalu itulah yang kemudian memicu Veer untuk masuk ke dalam pasukan khusus India. Berbekalkan keahlian dan kemampuannya, Veer bekerja menumpas kejahatan dan ketidakadilan.

Pilihannya masuk ke pasukan khusus membuat ia bertemu dengan seorang wanita bernama Sanya. Menariknya, Sanya dikisahkan memiliki latar belakang yang tak jauh berbeda dengan dirinya.

Sanya dan Veer kemudian terlibat dalam kerja sama untuk melawan kejahatan demi kejahatan.

Kian lama berkecimpung pada dunia ini, Veer akhirnya bertemu pada satu momen yang membuat hatinya merasa gundah gulana. Ia mulai mempertanyakan aksinya selama ini. Apakah benar hal yang ia lakukan untuk keadilan, atau justru karena dendam semata?

Film terbaru Shah Rukh Khan Jawan sudah bisa disaksikan di bioskop seluruh Indonesia mulai 7 September. Film ini mengusung genre action thriller dengan sutradara Atlee. Sementara itu, film ini ditulis oleh Sumit Arora, Ramanagirivasan, dan Atlee.

READ  Praz Teguh Pamit dari Podcast PWK
Previous Post

Anugerah Spareparts Tawarkan 400 Juta Saham Baru Pada IPO Perdana

Next Post

Rasyid Nikaz, Milyader Pembela Muslimah di Perancis

Next Post
Rasyid Nikaz, Milyader Pembela Muslimah di Perancis

Rasyid Nikaz, Milyader Pembela Muslimah di Perancis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
KPK Tuntaskan Verifikasi Laporan Gratifikasi Menhut, Penyidikan Dugaan Korupsi Tetap Berjalan

Bantuan Presiden Rp240 Miliar untuk Penanganan Karhutla Kalbar

23 Oktober 2026 | 16:21
Presiden Prabowo ke Rusia dan Prancis, Ini Alasan Strategisnya

Prabowo Kembali akan Kunjungi Prancis, Perkuat Kemitraan Strategis

23 April 2026 | 14:37
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved