Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Maroko Batasi Bantuan Asing, Inilah Alasannya

by Redaksi
12 September 2023 | 15:58
in Internasional
Maroko batasi bantuan asing

Foto: Reuters

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNws.id – Setelah tersiar kabar mengenai gempa bumi yang terjadi pada hari Jumat pekan lalu di Maroko, tawaran bantuan dari seluruh dunia pun berdatangan. Namun negara tersebut sejauh ini masih membatasi bantuan asing.

Maroko telah mengumumkan penerimaannya atas tawaran bantuan “hanya” dari empat negara, yakni Spanyol, Inggris, Qatar dan Uni Emirat Arab, menyusul gempa bumi berkekuatan 7 skala richter yang memporak-porandakan negara itu, melansir BBC, Selasa, 12 September 2023.  Dalam pernyataan tertulis, Kementerian Dalam Negeri Maroko mengatakan negaranya telah menerima tawaran dari empat negara untuk mengirimkan tim pencarian dan penyelamatan.

Pihak berwenang dengan hati-hati menilai persyaratan yang diperlukan, dengan mempertimbangkan potensi konsekuensi dari kurangnya koordinasi dalam situasi setelah gempa bumi, tambah pernyataan itu.

Pernyataan itu mengatakan tim pencarian dan penyelamatan memasuki negara itu pada hari Minggu untuk bekerja dalam koordinasi dengan tim Maroko, dan ditegaskan bahwa tawaran dukungan dari negara sahabat lainnya dapat diterima berdasarkan potensi kebutuhan di lapangan. Jadi, untuk saat ini Maroko “hanya” menerima bantuan dari empat negara tersebut.

Sebagai informasi, 48 jam pascagempa, sejauh ini telah ditemukan 2.497 korban tewas dan tercatat sebanyak 2.476 orang terluka.

READ  Gempa Guncang Pulau Doi
Tags: Gempa BumiGempa Maroko
Previous Post

Ini Janji Pasangan Anies-Cak Imin Jika Terpilih di Pemilu 2024

Next Post

Prediksi Susunan Pemain Indonesia U-23 Vs Turkmenistan

Next Post
Prediksi Susunan Pemain Indonesia U-23 Vs Turkmenistan

Prediksi Susunan Pemain Indonesia U-23 Vs Turkmenistan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Iran Umumkan Rute Alternatif Selat Hormuz, Antisipasi Ancaman Ranjau Laut

Iran Terapkan Prosedur Baru Kapal di Selat Hormuz Usai Kesepakatan dengan AS

22 Juni 2026 | 12:33
Sebagai informasi, OJK dalam proses penyidikan sebelumnya telah menemukan indikasi bahwa sebagian agunan pembiayaan tak diikat secara sempurna sesuai ketentuan hukum dan hanya menggunakan instrumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Selain itu, ditemukan modus penyaluran 35 fasilitas pembiayaan atas nama 34 nasabah nominee atau pinjam nama dengan total plafon mencapai Rp 15,47 miliar. Pembiayaan tersebut diduga diberikan menggunakan dokumen identitas dan dokumen pendukung yang tidak sah serta tidak melalui prosedur pembiayaan yang berlaku

OJK Sita 41 Aset BPRS Gebu Prima

22 Juni 2026 | 15:44
Sebagai informasi, perundingan AS-Iran dimulai pada Minggu (21/6/2026) di resor Burgenstock, Swiss. Perundingan ini, dalam kerangka Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad yang bertujuan membuka jalan bagi penghentian permanen perang antara AS, Israel, dan Iran

Perundingan Iran-AS Tunjukkan Kemajuan, Aset Iran Dilepas dan Perang Lebanon Berakhir

22 Juni 2026 | 13:14
Sementara itu Direktur PT Fokus Target Solusi, Fima Rosyidah dalam releasenya yang diterima (18/6/2026), menekankan pentingnya pemerataan akses teknologi agar tidak menjadi penghambat lahirnya inovator dari daerah. Menurutnya, konsep manusia sebagai pilot dan AI sebagai copilot diharapkan dapat mendorong pelajar hingga pelaku UMKM, termasuk di wilayah 3T, memanfaatkan AI untuk menciptakan nilai tambah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Festival AI Nusantara Hadir Untuk Pemerataan AI dan Lahirkan Inovator Lokal dari Seluruh Indonesia

19 Juni 2026 | 14:55
Berdasar UU P2SK tersebut pula, BEI dicatat tetap berbentuk perseroan terbatas yang didirikan oleh badan usaha berbadan hukum Indonesia yang tidak saling terafiliasi. Para pendiri dapat menjadi anggota bursa, sementara pemegang saham terdiri atas individu maupun badan hukum Indonesia, baik anggota bursa maupun bukan.

Aturan UU P2SK Baru: Kemenkeu, BI, dan Danantara Bisa Miliki Saham BEI

22 Juni 2026 | 14:53
Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2026, Ini Cara dan Syaratnya

Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2026, Ini Cara dan Syaratnya

9 Januari 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved