Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Maroko Batasi Bantuan Asing, Inilah Alasannya

by Redaksi
12 September 2023 | 15:58
in Internasional
Maroko batasi bantuan asing

Foto: Reuters

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNws.id – Setelah tersiar kabar mengenai gempa bumi yang terjadi pada hari Jumat pekan lalu di Maroko, tawaran bantuan dari seluruh dunia pun berdatangan. Namun negara tersebut sejauh ini masih membatasi bantuan asing.

Maroko telah mengumumkan penerimaannya atas tawaran bantuan “hanya” dari empat negara, yakni Spanyol, Inggris, Qatar dan Uni Emirat Arab, menyusul gempa bumi berkekuatan 7 skala richter yang memporak-porandakan negara itu, melansir BBC, Selasa, 12 September 2023.  Dalam pernyataan tertulis, Kementerian Dalam Negeri Maroko mengatakan negaranya telah menerima tawaran dari empat negara untuk mengirimkan tim pencarian dan penyelamatan.

Pihak berwenang dengan hati-hati menilai persyaratan yang diperlukan, dengan mempertimbangkan potensi konsekuensi dari kurangnya koordinasi dalam situasi setelah gempa bumi, tambah pernyataan itu.

Pernyataan itu mengatakan tim pencarian dan penyelamatan memasuki negara itu pada hari Minggu untuk bekerja dalam koordinasi dengan tim Maroko, dan ditegaskan bahwa tawaran dukungan dari negara sahabat lainnya dapat diterima berdasarkan potensi kebutuhan di lapangan. Jadi, untuk saat ini Maroko “hanya” menerima bantuan dari empat negara tersebut.

Sebagai informasi, 48 jam pascagempa, sejauh ini telah ditemukan 2.497 korban tewas dan tercatat sebanyak 2.476 orang terluka.

READ  BNPB: Gempa M7,7 NTT Tewaskan 14 Orang
Tags: Gempa BumiGempa Maroko
Previous Post

Ini Janji Pasangan Anies-Cak Imin Jika Terpilih di Pemilu 2024

Next Post

Prediksi Susunan Pemain Indonesia U-23 Vs Turkmenistan

Next Post
Prediksi Susunan Pemain Indonesia U-23 Vs Turkmenistan

Prediksi Susunan Pemain Indonesia U-23 Vs Turkmenistan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Semarak HUT RI ke-81, Warga Batara Parkview Cikasungka Gelar Beragam Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, Warga Batara Parkview Cikasungka Gelar Beragam Perlombaan

16 Agustus 2026 | 19:07
Adapun kemiripan tanah ulayat dengan poin-poin utama tentang wakaf adalah sebagai berikut. Pertama. Sama-sama tidak bisa diperjual-belikan. Kedua. Sama-sama tidak bisa diwariskan sebagai milik perorangan tapi telah menjadi milik kolektif. Ketiga. Sama-sama hasil atau manfaat disalurkan terus-menerus untuk kepentingan sosial. Keempat. Sama-sama asetnya terus bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Tanah Ulayat, Wakaf Ala Kearifan Nusantara

14 Agustus 2026 | 16:30
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

4 Maret 2026 | 16:12
Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved