Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Maroko Batasi Bantuan Asing, Inilah Alasannya

by Redaksi
12 September 2023 | 15:58
in Internasional
Maroko batasi bantuan asing

Foto: Reuters

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNws.id – Setelah tersiar kabar mengenai gempa bumi yang terjadi pada hari Jumat pekan lalu di Maroko, tawaran bantuan dari seluruh dunia pun berdatangan. Namun negara tersebut sejauh ini masih membatasi bantuan asing.

Maroko telah mengumumkan penerimaannya atas tawaran bantuan “hanya” dari empat negara, yakni Spanyol, Inggris, Qatar dan Uni Emirat Arab, menyusul gempa bumi berkekuatan 7 skala richter yang memporak-porandakan negara itu, melansir BBC, Selasa, 12 September 2023.  Dalam pernyataan tertulis, Kementerian Dalam Negeri Maroko mengatakan negaranya telah menerima tawaran dari empat negara untuk mengirimkan tim pencarian dan penyelamatan.

Pihak berwenang dengan hati-hati menilai persyaratan yang diperlukan, dengan mempertimbangkan potensi konsekuensi dari kurangnya koordinasi dalam situasi setelah gempa bumi, tambah pernyataan itu.

Pernyataan itu mengatakan tim pencarian dan penyelamatan memasuki negara itu pada hari Minggu untuk bekerja dalam koordinasi dengan tim Maroko, dan ditegaskan bahwa tawaran dukungan dari negara sahabat lainnya dapat diterima berdasarkan potensi kebutuhan di lapangan. Jadi, untuk saat ini Maroko “hanya” menerima bantuan dari empat negara tersebut.

Sebagai informasi, 48 jam pascagempa, sejauh ini telah ditemukan 2.497 korban tewas dan tercatat sebanyak 2.476 orang terluka.

READ  Gempa Bumi Terjadi di Maluku Barat Daya
Tags: Gempa BumiGempa Maroko
Previous Post

Ini Janji Pasangan Anies-Cak Imin Jika Terpilih di Pemilu 2024

Next Post

Prediksi Susunan Pemain Indonesia U-23 Vs Turkmenistan

Next Post
Prediksi Susunan Pemain Indonesia U-23 Vs Turkmenistan

Prediksi Susunan Pemain Indonesia U-23 Vs Turkmenistan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

2 Oktober 2025 | 18:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
uob-ruangguru-codefest-2026

UOB Indonesia dan Ruangguru Gelar CODEFEST 2026 Perdana, Cetak Talenta Digital Muda Lewat Inovasi Coding

1 Juli 2026 | 08:00
Menurut Bimo, kebijakan tersebut bukan merupakan pengenaan pajak baru bagi pedagang online. Pemerintah hanya mengubah mekanisme pemungutan pajak agar lebih sesuai dengan perkembangan transaksi digital yang semakin pesat. Dulu transaksi banyak dilakukan di toko fisik, sekarang semakin banyak dilakukan melalui platform digital.

Pedagang Online Resmi Dipungut PPh 0,5% Mulai 1 Agustus

1 Juli 2026 | 12:19
piala-dunia-2026

Meksiko Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Taklukkan Ekuador 2-0 di Stadion Azteca

1 Juli 2026 | 17:00
hakim-kejagung-tppu-nadiem

Terungkap di Sidang! Hakim Minta Kejagung Telusuri Harta Nadiem Rp4,87 Triliun Lewat TPPU

1 Juli 2026 | 11:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved