Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kinerja Pemerintah Indonesia dalam Pemajuan Bisnis dan HAM Masih di Tingkat Basic to Improving

by Teguh Imam Suyudi
13 September 2023 | 19:42
in News
Setara Institute

Konferensi pers Setara Institute dan Sustainable and Inclusive Governance Initiative (SIGI) di Jakarta, Rabu 13 September 2023. (Foto: Teguh IS/CoreNews.id)

Bagikan sekarang:

Jakarta,CoreNews.id – Setelah lebih dari 10 tahun, kinerja pemerintah Indonesia dalam pemajuan bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) masih berada pada tingkat basic to improving, yakni masih pemula menuju langkah pemajuan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan dalam konferensi pers Setara Institute dan Sustainable and Inclusive Governance Initiative (SIGI) yang memaparkan “Laporan Capaian Kinerja dan Status Terkini Pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia”, dipantau secara daring, di Jakarta, Rabu 13 September 2023. 

Ia menjelaskan, sejak 2011, pemerintah Indonesia telah mengadopsi norma bisnis dan HAM yang dikeluarkan oleh United Nations Working Group on Business and Human Rights (UNWG) dalam bentuk United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs)

“Itu adalah suatu norma yang memastikan tanggung jawab negara dan sektor korporasi dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab,” tutur Halili. 

Halili memaparkan sejumlah penyebab lambatnya kinerja pemerintah dalam meningkatkan pematuhan bisnis dan HAM:

  • Masih ditemukannya peraturan perundang-undangan dan regulasi-regulasi regresif yang berpotensi menghambat efektivitas implementasi prinsip BHAM, antara lain UU No. 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, UU No. 3/2020 tentang Mineral dan Batubara, UU 6/2023 atau UU Cipta Kerja, UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum dan turunannya seperti PP 19/2021, yang membuka ruang-ruang perampasan tanah rakyat. 
  • Pemerintah hanya memberi respons parsial atas rekomendasi-rekomendasi Badan HAM PBB pada aspek-aspek Bisnis dan HAM. 
  • Pemerintah belum memiliki pengaturan wajib (mandatory) uji tuntas HAM, negara belum dapat menjadi katalisator dan pionir untuk pemenuhan aspek HAM yang mempromosikan transparansi dan ketertelusuran rantai pasok.
  • Berbagai perjanjian internasional/bilateral di bidang ekonomi, sama sekali belum menyentuh aspek HAM sebagai variabel yang diperjanjikan dan 
    dipedomani bersama
    .  
  • Pemerintah juga belum menyediakan dan memfasilitasi inisiatif untuk memastikan terwujudnya mekanisme pemulihan yang efektif (effective remedies) atas tindakan pelanggaran oleh entitas bisnis sebagaimana mandat UNGPs. 
READ  Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka Dipimpin Presiden Jokowi

Previous Post

Rehan/Lisa Melaju ke Babak 16 Besar Hong Kong Open 2023

Next Post

Terungkap, Produksi Film Dewasa di Jaksel Berawal Bikin Film Komedi dan Horor

Next Post
Terungkap, Produksi Film Dewasa di Jaksel Berawal Bikin Film Komedi dan Horor

Terungkap, Produksi Film Dewasa di Jaksel Berawal Bikin Film Komedi dan Horor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
menarasikan-kembali-ekonomi-pancasilanya-mubyarto

Menarasikan Kembali Ekonomi Pancasilanya Mubyarto

23 Agustus 2026 | 13:20
TikTok

10 Cara Mudah Mendapatkan Uang dengan Cepat

30 Desember 2023 | 17:00
Kunci Anak Sukses, Ajarkan 7 Skill Penting Sejak Dini

Kunci Anak Sukses, Ajarkan 7 Skill Penting Sejak Dini

5 Februari 2025 | 12:21
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Menurut Sodik, penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026 merupakan bagian dari implementasi Asta Stratas dan Asta Prioritas BAZNAS 2026–2031, khususnya dalam membangun ekosistem yang produktif dan kolaboratif, memperkuat jaringan dan kolaborasi, serta mendorong perbaikan dan inovasi dalam manajemen BAZNAS.

100 Penggerak Zakat Terbaik Dapat Penghargaan di Grand BAZNAS Awards 2026

16 Oktober 2026 | 11:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved