Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bawaslu RI Soroti Aksi Ketum PAN Bagi-bagi Uang, Bakal Ditindak?

by Redaksi
18 September 2023 | 21:44
in Pemilu
Ketum PAN Bagi-bagi Uang

Foto: Istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyoroti aksi Ketum PAN Zulkifli Hasan yang membagikan uang kepada masyarakat dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti menyebut pihaknya akan melakukan kajian atas dugaan pelanggaran atau tidak terhadap tindakan tersebut untuk menentukan apakah tindakan Zulhas terkategori sebagai pejabat publik (Menteri Perdagangan) atau sebagai ketua umum partai politik.

Sebagai pejabat publik, Zulhas dilarang bersikap tidak netral. Tindakannya bisa dianggap menguntungkan partai politik tertentu, dalam hal ini PAN, partainya sendiri.

“Akan koordinasi dulu dengan pimpinan yang lain dalam rangka memastikan apakah yang terjadi itu dalam kajian Bawaslu kemudian masuk kepada pelanggaran. Saya akan diskusikan dengan teman-teman di Bawaslu,” ungkap Lolly di Jakarta, Senin, (18/9/2023).

Bawaslu mengingatkan agar seluruh pejabat publik untuk berhati-hati dalam bertindak, jangan sampai menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

“Pejabat negara itu kan tidak boleh dia melakukan tindakan yang menguntungkan sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Karena itu, kami akan melakukan kajian supaya terang-benderang persoalan ini,” tegasnya.

READ  Ganjar di Depan Megawati: Ibu, Kami Bangga Jadi Bagian PDIP
Tags: Bawaslu RI
Previous Post

Ecky Pemutilasi Angela Divonis Seumur Hidup

Next Post

Janji Pemerintah untuk Warga Rempang: SHM dan Uang Tunggu

Next Post
Menteri ATR bantu warga pulau Rempang

Janji Pemerintah untuk Warga Rempang: SHM dan Uang Tunggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

OLXmobbi

Astra Digital Mobil Perkenalkan OLXmobbi

19 Maret 2024 | 09:00
Resmi Dibuka, INACRAFT October 2026 Usung Spirit Technocraft dan Regenerasi Perajin Muda

Resmi Dibuka, INACRAFT October 2026 Usung Spirit Technocraft dan Regenerasi Perajin Muda

7 Oktober 2026 | 22:01
gaji-ke-13-pns-cair-2025-besaran-golongan

Anggarkan Rp15,3 Triliun, THR PNS Cair Pertengahan Ramadhan

23 Februari 2024 | 09:08
Mantan dan Kepala BPN Kabupaten Tangerang Terancam Diperiksa

KPK Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

7 Oktober 2026 | 13:28
Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri di Istana

Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri di Istana

7 Oktober 2026 | 15:48
Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka TPPU di Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Dugaan Pemerasan dan TPPU

7 Oktober 2026 | 14:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved