Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Janji Pemerintah untuk Warga Rempang: SHM dan Uang Tunggu

by Abdullah Suntani
18 September 2023 | 22:11
in Nasional
Menteri ATR bantu warga pulau Rempang

Foto: setkab.go.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah melalui Kepala BPN Hadi Tjahjanto berjanji akan memberikan sertifikat hak milik (SHM) untuk tempat tinggal warga yang mengalami pergeseran dari 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang.

“ATR/BPN ingin langsung menyerahkan sertifikat. Jadi ketika sudah ditentukan di 16 titik, kita ingin menyerahkan sertifikat, sambil melakukan proses pembangunan dan diawasi oleh pemilik. Kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan, itu adalah dengan status SHM yang tidak boleh dijual, harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut,” ungkap Hadi, (18/9/2023).

Pemerintah rencana menyiapkan hunian baru untuk 700 KK yang terdampak pengembangan investasi di tahap pertama. Rumah tersebut dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan.

Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.

“Pertama, pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per Kepala Keluarga. Yang kedua adalah rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp120 juta. Dan yang ketiga adalah uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta. Termasuk juga dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya. Jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati,” kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

READ  Inilah Fasilitas KRIS yang Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan
Tags: Pulau Rempang
Previous Post

Bawaslu RI Soroti Aksi Ketum PAN Bagi-bagi Uang, Bakal Ditindak?

Next Post

Daftar Makanan Favorit Khas Cilegon

Next Post
Daftar Makanan Favorit Khas Cilegon

Daftar Makanan Favorit Khas Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Tati juga menyoroti berbagai tantangan mendasar yang dihadapi industri ini. Tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi syariah masih sangat rendah, hanya mencapai 9%, sementara tingkat inklusi (keterjangkauan atau aksesibilitas) baru di angka 1,17%. "Ini sinyal bahwa perlu gerakan masif dalam bidang edukasi, baik melalui lembaga pendidikan, regulator, hingga pelaku industri itu sendiri," ungkapnya.

Tingkat Literasi dan Inklusi Asuransi Syariah Rendah, Diperlukan Segera Gerakan Masif Semua Lini

17 Juli 2025 | 16:00
ARUNIKA memberikan empat manfaat komprehensif dan fleksibel dengan premi terjangkau antara lain, 100 persen uang pertanggungan bila tertanggung meninggal dunia alami (bukan akibat kecelakaan) dengan nilai uang pertanggungan mulai dari Rp 200 juta. Bila meninggal dunia akibat kecelakaan (sampai dengan usia 70 tahun), akan mendapat tambahan 100 persen uang pertanggungan (maksimal Rp 1 miliar).

BRI Life Luncurkan ARUNIKA Produk Asuransi Jiwa Seumur Hidup

17 Juli 2025 | 12:29
“Literasi akad-akad syariah, khususnya di sektor pialang asuransi, bukan hanya menjadi nilai tambah, tetapi strategi utama menuju sistem keuangan yang berlandaskan maqashid syariah,” ujarnya.

PNJ Dorong Literasi Syariah Di Sektor Asuransi dan Pialang

17 Juli 2025 | 16:28
cina

China Kritik Deal Prabowo-Trump: RI Kena Tarif, AS Masuk Bebas

17 Juli 2025 | 09:24
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
Tito karnavian

Kukuhkan APKASI 2025-2030, Tito Minta Bupati Genjot PAD dan Hindari Korupsi

17 Juli 2025 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved