Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hotel-Hotel Milik BUMN Dioptimalisasi Lewat Rebranding

by Irawan Djoko Nugroho
18 September 2023 | 15:38
in Ekonomi
seluruh hotel BUMN akan dikelola di dalam satu operatorship

Grand Inna Malioboro

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Program Holding Hotel BUMN merupakan program holding yang bertujuan untuk mengoptimalisasi hotel-hotel milik BUMN. Hingga saat ini, dari sisi operatorship terdapat 32 hotel yang tersebar di seluruh Indonesia dan 1 convention center BUMN yang dikelola oleh PT Hotel Indonesia Group (HIG) yang merupakan anak perusahaan HIN. Ke-32 hotel tersebut terdiri dari 3 hotel bintang 5, 10 hotel bintang 4, dan 19 hotel bintang 3 dengan total 4.529 kamar yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut Pgs VP Corporate Secretary HIN Ade Saputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/9/2023), seluruh hotel BUMN akan dikelola di dalam satu operatorship. HIG yang memiliki berbagai brand hotel mulai dari hotel bintang tiga sampai hotel bintang lima, akan merupakan holding operatorship dari BUMN yang ditunjuk menjadi perusahaan yang bertanggung jawab mengelola dan mengoperasikan jaringan hotel milik BUMN.

HIG dicatat akan melakukan rebranding menjadi Meru untuk hotel bintang 5 semula bernama Innaya, Truntum yang semula Grand Inna untuk hotel bintang 4, dan KHAS yang semula INNA untuk hotel bintang 3.

Beberapa hotel dan resort yang dikelola HIG adalah sebagai berikut: Yulia Hotel Gorontalo dan Golo Mori Convention Center, Grand Inna Tunjungan, Inna Tretes Hotel & Resort, KHAS Surabaya, KHAS Gresik di Jawa Timur. Selain itu KHAS Semarang, KHAS Pekalongan dan KHAS Tegal di Jawa Tengah. Di samping itu, Lafayette Boutique Hotel Yogyakarta, KHAS Malioboro, KHAS Tugu, The Manohara Hotel Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Terakhir, Grand Inna Samudera Beach dan Jatiluhur Valley Resort di Jawa Barat.*

READ  Untuk Biayai Keperluan Umum, Indonesia Terbitkan Dim Sum Bond di Pasar Global
Tags: PT Hotel Indonesia Group
Previous Post

Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Next Post

Pulang Dari Rusia, Kim Jong Un Bawa Hadiah 5 Drone

Next Post
Pulang Dari Rusia, Kim Jong Un Bawa Hadiah 5 Drone

Pulang Dari Rusia, Kim Jong Un Bawa Hadiah 5 Drone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

20 Juli 2026 | 15:06
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved