Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mulai Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2023, Daftar 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

by Teguh Imam Suyudi
18 September 2023 | 08:00
in News
Mulai Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2023, Daftar 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023. Demikian dikutip dari akun Instagram resmi @tmcpoldametro.

Operasi Zebra Jaya 2023 digelar mulai hari ini, Senin 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023 dengan tagline “Kamseltibcar Lalu Lintas yang Kondusif menuju Pemilu Damai 2024”.

Ada 15 sasaran pelanggaran yang ditujukan pada Operasi Zebra 2023:

  1. Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus
  2. Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol
  3. Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi
  4. Pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
  5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Pengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan
  7. Pengendara berbonceng lebih dari satu orang
  8. Pengemudi atau pengendara di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
  9. Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
  11. Melanggar marka jalan
  12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukkannya
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor polisi rahasia
  15. Penertiban parkir liar

READ  Cara Membuat Akun dan Daftar CPNS PPPK 2024
Previous Post

Modal Rp 80 Miliar Sebagai Prasarat BPR-BPRS Melantai di Bursa Dianggap Terlalu Tinggi

Next Post

Desain & Lifestyle Ekspo Terbesar di Indonesia Diresmikan

Next Post
Indonesia Design District (IDD) sebagai destinasi konseptual terbaru di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)

Desain & Lifestyle Ekspo Terbesar di Indonesia Diresmikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

9 Oktober 2023 | 14:56
Link Net

Centrin Online & Link Net Jalin Kerja Sama Open Access untuk Perluasan Jaringan

18 September 2025 | 12:00
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved