Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berada di posisi keempat sebagai pemerintah daerah yang memiliki realisasi e-Purchasing tertinggi secara nasional berdasarkan persentase.
“Realisasi e-Purchasing Provinsi Banten di awal tahun 2023 sampai dengan 15 September 2023 berada dengan bobot persentase 25,88 persen,” kata Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) Hendar Prihadi dikutip dari keterangan tertulis, di Jakarta, Senin, 18/09/2023.
Lebih lanjut ia memaparkan Provinsi Banten juga didukung oleh realisasi e-Purchasing di kabupaten serta kota. Kota Tangerang Selatan berada di posisi ketiga realisasi e-Purchasing pemerintah kota secara nasional dengan bobot persentase 21,50 persen, dan Kota Tangerang Selatan juga berada pada posisi keempat berdasarkan rupiah sebesar Rp554.44 miliar.
Hendar menjelaskan e-Purchasing merupakan tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem e-Katalog yang diselenggarakan dan dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
“Secara nasional overview capaian kinerja pengadaan barang dan jasa produk tayang di e-Katalog per 16 September 2023 mencapai Rp6,3 juta produk, dan mampu menghasilkan nilai transaksi di e-Katalog sebesar Rp137,9 triliun,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi (UMKK) pada Pemerintah Daerah secara virtual.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan, keberhasilan yang diraih Pemprov Banten tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan asas efektif, efisien dan akuntabel dalam menjalankan sebuah tanggung jawab.
Ia menambahkan, dalam realisasi e-Katalog ini perlu dilakukan sebuah kolaborasi berbagai pihak dengan menjunjung asas akuntabilitas, dan berharap e-Katalog ini mampu diakses oleh masyarakat luas.
“Dan saya juga mengimbau untuk kita semua agar masyarakat baik pengusaha atau aparatur pemerintah mampu menggunakan e-Katalog yang terbuka bagi semua,” katanya lagi.
Baca juga: