Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mulai 1 Oktober, Tarif Parkir di Jakarta Naik Rp 7.500/Jam

by Rendy
22 September 2023 | 17:37
in Metropolitan
digitalisasi-pemda-etpd

Ilustrasi Bayar Parkir (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan tarif parkir maksimal yang berlaku mulai 1 Oktober 2023. Peraturan ini berlaku khusus bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi atau tak lulus. Recananya besaran tarif parkir baru mencapai Rp 7.500/jam untuk kendaraan roda empat di 131 lokasi parkir yang dikelola oleh Pemprov DKI.

Kenaikan ini bertujuan untuk mendorong pemilik kendaraan melakukan uji emisi. Tarif ini akan diberlakukan sebagai tarif maksimal bagi kendaraan yang belum melakukan atau tidak lulus uji emisi.

Strategi ini diambil Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mengurangi tingkat pencemaran udara di ibu kota. Dengan tarif parkir di DKI naik, diharapkan akan semakin banyak warga yang partisipatif melakukan uji emisi, sekaligus mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi tanpa pengawasan emisi. Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan tarif parkir mobil maksimal ini.

Pada tahap awal, kebijakan tarif parkir ini telah diterapkan di 10 lokasi, seperti IRT Monas dan kawasan parkir Blok M Square. Namun, akan ada penambahan 121 lokasi parkir yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya di bulan Oktober, sehingga total menjadi 131 lokasi.

Baca juga ; Catat! Rute Bus Listrik Transjakarta Melintasi Jakarta Selatan

READ  Dukung Pemberantasan Narkoba, Pemprov DKI Perkuat Sinergi Dengan BNN
Tags: Pemprov DKI
Previous Post

Jokowi: Kantor Kepresidenan di IKN Sudah 38 Persen

Next Post

5 Tanda Mobil Perlu Dibawa ke Bengkel Tune Up

Next Post
5 Tanda Mobil Perlu Dibawa ke Bengkel Tune Up

5 Tanda Mobil Perlu Dibawa ke Bengkel Tune Up

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Ancilla, fitur baru ini memberikan nasabah Maybank Indonesia yang memiliki produk MyProtection Investa II dan MyProtection Growth pilihan subdana pada polis dasar. Di mana nasabah diberi fleksibilitas dalam memilih skema pembayaran premi sesuai dengan rencana keuangan. Produk baru ini dirancang untuk memberikan peluang pertumbuhan investasi jangka panjang sekaligus membangun nilai tunai dalam polis guna mendukung keberlangsungan perlindungan asuransi.

Telah Hadir, Smartwealth Dollar Equity Global Income Fund, Fitur Investasi Global Berbasis Dolar AS

21 September 2026 | 14:51
prudential-perkuat-literasi-keuangan-era-ai

Prudential Perkuat Literasi Keuangan di Era AI

21 September 2026 | 19:00
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

22 September 2026 | 13:43
SPAZZIA by IZZI dicatat dihadirkan dengan membawa pendekatan Easy and Smart Living, melalui penataan ruang yang dirancang untuk mendukung aktivitas penghuni secara praktis dan efisien. Hunian baru ini menghadirkan tampilan facade yang lebih modern. Secara umum, hunian dua lantai ini memiliki luas lahan 6 x 11 meter, dengan luas bangunan 95m2, dan 3 kamar tidur ditawarkan dengan harga mulai dari Rp1,8 miliar, atau berada di segmen harga di bawah Rp2 miliar

Sinar Mas Land Hadirkan SPAZZIA, Hunian Baru di Kawasan BSD City

22 September 2026 | 10:42
Di tempat yang sama, salah satu Pemohon yaitu Denny Indrayana meminta dibedakan antara diskualifikasi dengan mekanisme pemberhentian atau removal from office. Menurutnya, Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 mengenai pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden tidak tepat digunakan apabila persoalan yang dipersoalkan adalah tidak terpenuhinya syarat calon sejak awal. Ia menilai forum yang tepat untuk menguji persoalan tersebut adalah MK sebagai lembaga peradilan pemilu. Denny kemudian mengusulkan penggunaan disqualification bukan removal from office.

Cacat Syarat Pendidikan, Gibran Diminta Didiskualifikasi

22 September 2026 | 16:10
pge-mulai-pengeboran-sumur-kedua-lumut-balai

PGE Mulai Pengeboran Sumur Kedua Lumut Balai

21 September 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved