Jakarta, CoreNews.id — Utang Indonesia dicatat sebesar Rp 9.920,42 triliun per 31 Maret 2026 dengan mayoritas utang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.652,89 triliun atau sekitar 87,22% dari total utang pemerintah. Adapun komponen pinjaman, dicatat sebesar Rp1.267,52 triliun.
Hal tersebut ditulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagaimana dikutip Jumat (8/5/2026). Berdasar informasi DJPPR Kemenkeu tersebut pula, data itu menunjukkan struktur pembiayaan pemerintah masih bertumpu pada instrumen pasar keuangan domestik melalui penerbitan obligasi negara.
Sementara itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di level 40,75%. Angka tersebut dicatat berada di bawah batas maksimal rasio utang yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60% terhadap PDB.*













