Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Film Air Mata di Ujung Sajadah, Kisah Dilema Seorang Ibu Merebut Anaknya

by Rendy
23 September 2023 | 13:13
in Indeks
Film Air Mata di Ujung Sajadah, Kisah Dilema Seorang Ibu Merebut Anaknya

Film Air Mata di Ujung Sajadah

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sinopsis film Air Mata di Ujung Sajadah berkisah mengenai seorang perempuan bernama Aqilla yang merasa kehidupannya hancur karena bayi yang dilahirkannya meninggal dunia. Selain itu, sang suami juga meninggal dunia karena kecelakaan.

Beberapa tahun kemudian, Aqilla mengetahui sebuah fakta mengejutkan tentang anak yang dilahirkannya. Ia baru mengetahui bahwa anaknya ternyata tidak meninggal, melainkan dititipkan oleh ibu Aqilla kepada sepasang suami istri.

Ibu Aqilla yang bernama Halimah terpaksa membohongi Aqilla mengenai anaknya, lantaran sang ibu tidak menyetujui pernikahan Aqilla dengan mendiang suaminya. Setelah mengetahui kebenaran itu, Aqilla berusaha mendapatkan anaknya kembali yang bernama Baskara dari orang tua angkatnya, yakni Arif dan Yumna.

Meski begitu, Aqilla merasa tidak tega untuk menghancurkan kebahagiaan Baskara bersama orang tuanya. Di sisi lain, Arif dan Yumna juga merasa bersalah jika harus memisahkan Aqilla dari Baskara. Namun, pasangan itu juga merasa tidak sanggup jika harus berpisah dengan Baskara yang sudah mereka rawat dari kecil hingga saat ini.

Film Air Mata di Ujung Sajadah sudah resmi tayang di bioskop seluruh tanah air sejak Kamis, 7 September 2023, dan sudah mencetak 1 juta penonton.

Air Mata di Ujung Sajadah merupakan film garapan sutradara Key Mangunsong dan penulis Titien Wattimena dengan diproduseri Ronny Irawan. Film ini dibintangi oleh sejumlah pemeran ternama tanah air, mulai dari Titi Kamal, Ferdi Nuril, Citra Kirana, Jenny Rachman, Tutie Kirana, Carol Sahetapy, Axel Mariani, Krisjiana Baharudin, dan Mbok Tun.

Baca juga ; Sinopsis Film Terbaru Shah Rukh Khan ‘Jawan’

READ  Terjerat Narkoba, Epy Kusnandar Bakal Direhabilitasi
Previous Post

5 Tanda Mobil Perlu Dibawa ke Bengkel Tune Up

Next Post

Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI

Next Post
Kaesang Pangarep gabung PSI

Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Tukar Guling! Maruli Wakil Panglima TNI, Tandyo KSAD

Tukar Guling! Maruli Wakil Panglima TNI, Tandyo KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Prabowo Lantik Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

Prabowo Lantik Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

15 Oktober 2026 | 16:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved