Jakarta, CoreNews.id – Ketua KPK Firli Bahuri resmi dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023).
Ali menambahkan pihaknya akan menghormati tiap proses yang nantinya berjalan di Dewas. KPK juga meminta masyarakat tidak menyebarkan opini liar terkait laporan tersebut.
“Kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen,” imbuhnya.
“Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif. Dan tentunya agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien,” lanjutnya.
Diketahui, Firli Bahuri dilaporkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewas KPK hari ini. Firli diduga melakukan pelanggaran etik buntut pertemuan dengan SYL yang kini tengah berperkara di KPK.