Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Iran Ancam Israel Jika Berani Invasi Gaza

by Miroji
17 Oktober 2023 | 15:04
in Internasional
Iran Ancam Israel Jika Berani Invasi Gaza

sumber foto: AFP

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Iran melayangkan ancaman kepada Israel jika berani melancarkan invasi pasukan darat ke Jalur Gaza Palestina.

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian mengatakan negaranya tidak akan membiarkan “rezim Zionis” mengambil tindakan apa pun terhadap Gaza. Pernyataan itu diutarakan Amirabdollahian menyusul perang Israel vs Hamas yang sudah berlangsung sepekan lebih dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

“Para pemimpin dari Perlawanan tidak akan membiarkan rezim Zionis mengambil tindakan apa pun di Gaza. Semua pilihan terbuka dan tidak bisa acuh tak acuh terhadap kejahatan perang yang dilakukan terhadap rakyat Gaza,” kata Amirabdollahian kepada stasiun televisi pemerintah Iran pada Senin (16/10).

“Front Perlawanan mampu melancarkan perang jangka panjang dengan musuh (Israel) dalam beberapa jam mendatang, kita dapat memperkirakan adanya tindakan pencegahan dari front perlawanan,” ucapnya menambahkan tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Amirabdollahian mengatakan perlawanan terhadap gempuran Israel ini tidak terbatas datang dari Hizbullah di Lebanon saja. Iran memang menyebut negara-negara dan pasukan militan di kawasan Timur Tengah yang menentang Israel-Amerika Serikat sebagai “Front Perlawanan (resistance front)”.

READ  AS Akan Terapkan Tarif Baru pada Kanada, Meksiko, dan Cina Jika Tidak Berantas Perdagangan Narkotika
Tags: IsraelPalestina
Previous Post

Usai Putusan MK soal Cawapres, Ganjar: “Semua Punya Peluang”

Next Post

Bank yang Baru Penuhi Modal Inti di 2022 Diminta Lakukan Stress Test Mandiri

Next Post
Hingga November 2023, OJK mencatat terdapat 23 penyelenggara P2P Lending yang belum memenuhi ketentuan pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar.

Bank yang Baru Penuhi Modal Inti di 2022 Diminta Lakukan Stress Test Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Pencabutan izin dilakukan sejak 12 September 2023

Perumda BPR Karya Remaja Indramayu Bangkrut

26 Oktober 2023 | 00:46
Toba Sejahtera Lepas 80 Juta Saham Kepemilikan Langsung

Toba Sejahtera Lepas 80 Juta Saham Kepemilikan Langsung

21 Juli 2023 | 16:08
cara-mengaktifkan-rekening-bni-diblokir-ppatk

Ucapan Natal Bisa Jadi Modus Penipuan, BNI Minta Nasabah Jangan Asal Klik

26 Desember 2025 | 19:00
agak-laen-2-tembus-1-2-juta

Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Pecahkan Rekor! Tembus 9 Juta Penonton, Geser Film Pertamanya

26 Desember 2025 | 18:00
Menurut Alexander, kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat (baik domestik maupun asing) untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi.

Ini 25 Platform Terancam Diblokir Komdigi Termasuk ChatGPT

25 November 2025 | 11:14
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved