Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Iran Ancam Israel Jika Berani Invasi Gaza

by Miroji
17 Oktober 2023 | 15:04
in Internasional
Iran Ancam Israel Jika Berani Invasi Gaza

sumber foto: AFP

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Iran melayangkan ancaman kepada Israel jika berani melancarkan invasi pasukan darat ke Jalur Gaza Palestina.

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian mengatakan negaranya tidak akan membiarkan “rezim Zionis” mengambil tindakan apa pun terhadap Gaza. Pernyataan itu diutarakan Amirabdollahian menyusul perang Israel vs Hamas yang sudah berlangsung sepekan lebih dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

“Para pemimpin dari Perlawanan tidak akan membiarkan rezim Zionis mengambil tindakan apa pun di Gaza. Semua pilihan terbuka dan tidak bisa acuh tak acuh terhadap kejahatan perang yang dilakukan terhadap rakyat Gaza,” kata Amirabdollahian kepada stasiun televisi pemerintah Iran pada Senin (16/10).

“Front Perlawanan mampu melancarkan perang jangka panjang dengan musuh (Israel) dalam beberapa jam mendatang, kita dapat memperkirakan adanya tindakan pencegahan dari front perlawanan,” ucapnya menambahkan tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Amirabdollahian mengatakan perlawanan terhadap gempuran Israel ini tidak terbatas datang dari Hizbullah di Lebanon saja. Iran memang menyebut negara-negara dan pasukan militan di kawasan Timur Tengah yang menentang Israel-Amerika Serikat sebagai “Front Perlawanan (resistance front)”.

READ  Ratusan Warga Lebanon Mengungsi Pasca Peringatan Serangan Darat Militer Israel
Tags: IsraelPalestina
Previous Post

Usai Putusan MK soal Cawapres, Ganjar: “Semua Punya Peluang”

Next Post

Bank yang Baru Penuhi Modal Inti di 2022 Diminta Lakukan Stress Test Mandiri

Next Post
Hingga November 2023, OJK mencatat terdapat 23 penyelenggara P2P Lending yang belum memenuhi ketentuan pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar.

Bank yang Baru Penuhi Modal Inti di 2022 Diminta Lakukan Stress Test Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
strategi-dual-growth-pertamina-ketahanan-energi-nasional

Strategi Dual Growth Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

9 September 2026 | 09:00
Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

8 Mei 2024 | 14:12
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Berdasar SEOJK 19/2025, penilaian skor kredit (credit scoring) oleh penyelenggara harus memperhatikan kelayakan dan kemampuan calon borrower untuk memenuhi kewajiban pembayaran pendanaan, yaitu watak (character) dan kemampuan membayar kembali (repayment capacity). Di samping itu, penyelenggara dapat memperhatikan juga aspek lainnya, seperti modal (capital), prospek ekonomi (condition of economy), dan/atau objek jaminan (collateral)

Peraturan Baru OJK, Batas Pinjaman Kini Cuma 30% Gaji

13 Januari 2026 | 11:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved