Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Iran Ancam Israel Jika Berani Invasi Gaza

by Miroji
17 Oktober 2023 | 15:04
in Internasional
Iran Ancam Israel Jika Berani Invasi Gaza

sumber foto: AFP

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Iran melayangkan ancaman kepada Israel jika berani melancarkan invasi pasukan darat ke Jalur Gaza Palestina.

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian mengatakan negaranya tidak akan membiarkan “rezim Zionis” mengambil tindakan apa pun terhadap Gaza. Pernyataan itu diutarakan Amirabdollahian menyusul perang Israel vs Hamas yang sudah berlangsung sepekan lebih dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

“Para pemimpin dari Perlawanan tidak akan membiarkan rezim Zionis mengambil tindakan apa pun di Gaza. Semua pilihan terbuka dan tidak bisa acuh tak acuh terhadap kejahatan perang yang dilakukan terhadap rakyat Gaza,” kata Amirabdollahian kepada stasiun televisi pemerintah Iran pada Senin (16/10).

“Front Perlawanan mampu melancarkan perang jangka panjang dengan musuh (Israel) dalam beberapa jam mendatang, kita dapat memperkirakan adanya tindakan pencegahan dari front perlawanan,” ucapnya menambahkan tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Amirabdollahian mengatakan perlawanan terhadap gempuran Israel ini tidak terbatas datang dari Hizbullah di Lebanon saja. Iran memang menyebut negara-negara dan pasukan militan di kawasan Timur Tengah yang menentang Israel-Amerika Serikat sebagai “Front Perlawanan (resistance front)”.

READ  Pemimpin Hamas Terbunuh di Iran
Tags: IsraelPalestina
Previous Post

Usai Putusan MK soal Cawapres, Ganjar: “Semua Punya Peluang”

Next Post

Bank yang Baru Penuhi Modal Inti di 2022 Diminta Lakukan Stress Test Mandiri

Next Post
Hingga November 2023, OJK mencatat terdapat 23 penyelenggara P2P Lending yang belum memenuhi ketentuan pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar.

Bank yang Baru Penuhi Modal Inti di 2022 Diminta Lakukan Stress Test Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
dki-jakarta-transportasi-gratis-pencari-kerja-2027

DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Bagi Pencari Kerja Mulai 2027

23 Oktober 2026 | 09:00
ini-3-sektor-dengan-pertumbuhan-laba-bersih-tertinggi-2025

Ini 3 Sektor di BEI dengan Pertumbuhan Laba Bersih Tertinggi di Semester I-2025

4 Agustus 2025 | 18:00
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved