Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kejagung Telah Menetapkan 14 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo

by Teguh Imam Suyudi
17 Oktober 2023 | 09:00
in Hukum
Ilustrasi BTS 4G

Ilustrasi BTS 4G (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 14 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Saat ini tim penyidik pada Jampidsus telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka/terdakwa dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (16/10/2023), dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional.

Dari jumlah tersebut, 6 tersangka telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani persidangan, yakni: terdakwa Anang Achmad Latif, terdakwa Yohan Suryanto, terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, terdakwa Mukti Ali, terdakwa Irwan Hermawan dan terdakwa Johnny G Plate.

Berikutnya, 2 tersangka sedang dalam tahap II (belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri) yakni: tersangka WP dan tersangka YUS.

Selanjutnya, terdapat 6 tersangka masih dalam tahap penyelidikan khusus. Antara lain, JS, EH, MFM, WNW, NPWH alias EH, dan SR.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi menyampaikan, perkara atas nama tersangka NPWH alias EH dan tersangka SR adalah perkara yang berbeda dengan perkara induk/pokok. 

Adapun perkara induk tersebut ialah perkara tentang proyek tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS. Sedangkan perkara atas nama tersangka NPWH alias EH dan tersangka SR merupakan perkara tentang upaya-upaya lain di luar perbuatan tersebut.

Baca juga: Tancap Gas, Menkominfo Kebut Proyek Menara BTS 4G Selesai Tahun Ini

READ  Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
Tags: BAKTI KominfoBTS 4GKejaksaan AgungKemkominfo
Previous Post

Mizan Batal Ikut, FBF Dikecam karena Pro-Israel

Next Post

Peluang Gibran Cawapres Prabowo Terbuka Lebar Usai Putusan MK

Next Post
Usai Sebut Uji Materi Usia Cawapres Manuver Kekuasaan, PDI-P Lirik Gibran Jadi Cawapres

Peluang Gibran Cawapres Prabowo Terbuka Lebar Usai Putusan MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
setoran PPN PMSE ke kas negara mencapai Rp 15,15 triliun

Setoran Pajak Digital Hingga September 2023 Capai Rp 15,15 Triliun

4 Oktober 2023 | 15:50
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
FOTO – Kemeriahan Pameran INACRAFT 2026

FOTO – Kemeriahan Pameran INACRAFT 2026

5 Februari 2026 | 13:34
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved