Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Akses Masjid al-Aqsa Ditutup, MUI: Picu Perang Semesta

by Abdullah Suntani
26 Oktober 2023 | 08:51
in Internasional
Masjid al-Aqsa Ditutup

Foto: istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepolisian Israel menutup Masjid Al-Aqsa yang ada di Yerusalem, sehingga mencegah umat Muslim masuk ke dalam kompleks suci tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan penutupan tersebut dapat memicu perang lebih besar lagi.

“Tindakan penutupan masjid Al-Aqsa bisa memicu perang semesta, karena itu tempat suci umat Islam sedunia,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, Rabu (25/10/2023).

Menurut Niam, dunia perlu menghentikan tindakan brutal Israel. Selain itu, ia menyerukan agar pemerintah mengambil upaya konkrit.

“Pemerintah perlu mengambil langkah lebih tegas dan kongkrit, dalam kapasitas sebagai negara yang memiliki mandat turut serta menjaga ketertiban dunia,” terangnya.

Sebelumnya, kantor berita Palestina, WAFA mengatakan bahwa Kepolisian Israel secara tiba-tiba menutup semua gerbang menuju kompleks suci itu dan melarang umat Muslim masuk, namun mengizinkan umat Yahudi untuk berdoa di sana.

Laporan WAFA menyebut langkah terbaru Kepolisian Israel itu jelas melanggar status quo yang selama ini berlaku untuk kompleks Masjid Al-Aqsa.

READ  Dino Patti Djalal Ingatkan RI: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Punya Mandat dan Misi yang Jelas
Tags: GazaMUIPalestina
Previous Post

Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Masih Berstatus Kader PDIP

Next Post

Alasan KIM Pilih Rosan Roeslani Sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran

Next Post
Alasan KIM Pilih Rosan Roeslani Sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran

Alasan KIM Pilih Rosan Roeslani Sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

jogokariyan

Diduga Terafiliasi dengan Organisasi Ekstrimis, Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir

22 Juni 2025 | 20:22
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
agentic-ai-2026

Agentic AI Mentransformasi Cara Pelanggan dan Karyawan Berinteraksi di 2026

21 Desember 2025 | 18:00
sambut-tahun-baru-strategi-finansial-sehat-sequis

Sambut Tahun Baru dengan Strategi Finansial Sehat

19 Desember 2025 | 19:00
Gedung Arumaya Office akan terdiri dari 19 lantai area perkantoran dan total bangunan 23 lantai yang dibangun di komplek terpadu The Arumaya dengan lahan seluas 2,5 hektare

Astra Property Groundbreaking Arumaya Office Lebak Bulus

13 Oktober 2023 | 08:59
Menurut DJPP pula, adanya kepastian hukum dalam pemberian fasilitas pengurangan PPh Badan bagi industri pionir masih sangat diperlukan. Di samping itu, beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan PPh Badan, juga dilakukan perubahan guna menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan perekonomian nasional.

Pemerintah Siapkan Pengganti Tax Holiday

22 Desember 2025 | 15:03
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved