Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso pada Rabu, (15/11/2023), KPK berhasil mengamankan 6 orang, dua di antaranya oknum pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso yakni Kepala Kejaksaan Puji Triasmoro dan Kasipidsusnya, Alexander Silaen.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut bahwa keenam orang itu diamankan terkait dugaan kasus suap penyelidikan korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. “Benar, KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso Jatim,” ungkap Ali Fikri seperti dikutip VIVAnews, Kamis, (16/11/2023).
“Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap. Diantaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta. Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” imbuhnya.
Ia pun mengatakan bahwa saat ini keenam orang yang ditangkap lembaga antirasuah itu tengah dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta. “Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Rabu, 15 November 2023. Kabar berhembus, ada oknum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat ikut diamankan dalam OTT tersebut.