Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Apindo Tanggapi Anies dan PKS Tidak Setuju Proyek IKN

by Miroji
29 November 2023 | 15:32
in Pemilu
Ide Anies Pisahkan Pajak dari Kemenkeu Tuai Kritik

sumber foto: detik.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu soal pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan. Salah satu partai yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu akan mempertahankan ibu kota negara di DKI Jakarta jika menang pemilihan presiden (Pilpres 2024).

“Saya nggak mau dengar statement individu daripada partai. Yang ingin saya dengar adalah keputusan daripada calonnya. Kalau dia menang jadi presiden, apa betul,” ujar Shinta di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023

Karena, kata Shinta, mungkin partai tersebut memiliki pandangan atau alasan tersendiri menolak IKN. Selain itu, dia berujar, pembangunan IKN juga sudah memiliki dasar hukum yakni Undang-undang IKN.

“Nggak bisa asal ubah-ubah seperti itu. Kita punya keyakinan karena ada dasar hukumnya jelas dan itu nggak bisa asal diubah,” ucap Shinta.

Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan jika PKS menang pemilihan umum atau pemilu 2024, maka partainya akan mempertahankan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara. Ahmad Syaikhu mengatakan PKS sejak awal memang menolak Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN. Penolakan tersebut, kata dia, dilandasi dari aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.

“Salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN),” ucap Syaikhu.

Sementara calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan juga mengkritik proyek IKN di Kalimantan Timur yang sedang dibangun Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu  disampaikan Anies Baswedan dalam beberapa kesempatan. Teranyar, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pembangunan IKN justru berpotensi menciptakan ketimpangan baru.

READ  Opss! Gegara Ini Anang Hermansyah Loncat dari PAN ke PDIP

“Ketika tujuan membangun kota baru dan ibu kota baru dengan alasan pemerataan, maka itu tidak menghasilkan pemerataan baru. Mengapa? Karena itu menghasilkan kota baru yang timpang dengan daerah di sekitarnya,” kata Anies Baswedan menjawab pertanyaan dari salah satu panelis dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa di Auditorium Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 22 November 2023.

Tags: Anies Baswedan
Previous Post

Browser Samsung Internet Tersedia di Windows PC

Next Post

Hari Kedua Kampanye, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Tim Pemenangan

Next Post
Hari Kedua Kampanye, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Tim Pemenangan

Hari Kedua Kampanye, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Tim Pemenangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
Keputusan cegah ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Nadiem dicatat menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Namun demikian, belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan yang kedua.

Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

27 Juni 2025 | 08:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved