Jakarta, CoreNews.id ‒ Pemerintah akan menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng MinyaKita menjadi Rp15.000 per liter. Harga MinyaKita saat ini secara nasional berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) telah menyentuh level Rp15.100 per liter. Sementara itu, pemerintah hanya menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp14.000 per liter.
Peredaran MinyaKita di pasaran dicatat telah berdampak pada penurunan harga minyak goreng premium. Rata-rata harga minyak goreng kemasan premium saat ini di level Rp20.600 per liter telah turun 0,48% dari harga kemarin sebesar Rp20.700 per liter.
Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (30/11/2023), rencana penyesuaian HET MinyaKita akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Meskipun harga MinyaKita di mayoritas pasar telah melampaui HET, Zulhas mengatakan, pihaknya masih memberikan toleransi harga penjualan di level Rp14.500 per liter. Namun demikian menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim, rencana kenaikan HET MinyaKita itu belum akan direalisasikan pemerintah dalam waktu dekat. Dipastikan HET MinyaKita tidak berubah hingga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Februari mendatang.*