Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Rp1 pada 1 Juli, Ini Syaratnya

by Redaksi
30 Juni 2025 | 08:13
in Bisnis
Barata

Foto: sinndonews

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp1 untuk pengguna MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada Selasa, 1 Juli 2025. Kebijakan ini dibuat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79.

“Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Pemprov DKI Jakarta memberikan hadiah spesial untuk #TemanDishub yang ingin bepergian menggunakan angkutan umum dengan gratis!” tulis Instagram @dishubdkijakarta, Jumat (27/6).

Meski disebut gratis, pelanggan tetap perlu melakukan tap kartu elektronik, di mana saldo akan terpotong sebesar Rp1 untuk perekaman data perjalanan.

“Selama penerapan tarif transportasi publik gratis, tarif perjalanan setiap moda terbaca menjadi Rp1 untuk melakukan perekaman pelanggan,” jelas Dishub DKI.

Promo tarif Rp1 berlaku mulai Selasa pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Perlu dicatat, kebijakan ini hanya berlaku untuk layanan LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua, Transjakarta, dan MRT Jakarta. LRT Jabodebek tidak termasuk dalam promo.

Selain itu, layanan yang memang sudah memberlakukan tarif gratis seperti Mikrotrans dan Transjakarta Cares tetap tidak berubah.

READ  Sri Mulyani Beberkan Alasan Iuran BPJS Kesehatan akan Naik di 2026
Tags: lrtMRTPramono anungTransjakarta
Previous Post

BTN Jakarta International Marathon 2025 Sukses Gaet 31.000 Pelari, Pacu Ekonomi & Wisata Olahraga

Next Post

YouTube Masjid Jogokariyan Dihapus, Ini Penyebabnya

Next Post
jogokariyan

YouTube Masjid Jogokariyan Dihapus, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Sebagai informasi, harga Brent sehari sebelumnya telah merosot lebih dari 3 dolar AS, sedangkan WTI ditutup turun hampir 3 dolar AS setelah kekhawatiran terhadap pasokan mulai mereda

Harga Minyak Dunia Kini Berada di Level Terendah Sebelum Konflik Iran

26 Juni 2026 | 13:08
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved