Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kronologi Kebakaran Tungku Smelter PT ITSS di Morowali

by Teguh Imam Suyudi
25 Desember 2023 | 19:00
in News
Smelter

Ilustrasi Smelter (Sucofindo)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Insiden kebakaran tungku di salah satu pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah Minggu (24/12/2023), hingga saat ini telah menewaskan 13 orang dan melukai puluhan pekerja.

ITSS merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

PT IMIP, perusahaan yang menaungi kawasan lingkar industri Morowali, menjelaskan, jumlah korban meninggal sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 orang pekerja Indonesia dan 4 orang pekerja asal Tiongkok.

Sementara, sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas. Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP dan 5 (lima) orang rawat jalan.

“Manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan korban pascakecelakaan, serta memenuhi hak dan kewajiban para korban beserta keluarganya,” kata Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan dalam keterangan tertulis, Minggu (24/12/2023).

Ia mengungkapkan, kecelakaan kerja terjadi sekitar pukul 05.30 WITA. Musibah bermula dari kecelakaan yang dialami sejumlah pekerja saat melakukan perbaikan tungku dan pemasangan plat pada bagian tungku.

Tungku smelter nomor 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan rutin. Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak besi dalam dinding tungku yang runtuh dan mengalir keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi sehingga mengakibatkan kebakaran.

Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa.

“Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak,” ujar Dedy.

Manajemen PT IMIP telah membentuk tim penanganan dampak kecelakaan kerja di lokasi pabrik PT ITSS pukul 06.15 WITA.

READ  Kronologi Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines Bawa 422 Jemaah Haji Asal Depok

Tim PT IMIP juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulawesi Tengah, Korem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.

 “PT IMIP berkomitmen untuk menyelesaikan dan menangani peristiwa ini dengan sebaik- baiknya,” tegas Dedy.

Tags: IMIPPT ITSSSmelter
Previous Post

Perusahaan Business Advisor Asli Indonesia, Veda Praxis Perluas Ekosistem Bisnis ke Vietnam

Next Post

Empat Produsen Mobil Jepang Kembangkan Mobil Listrik Di Thailand

Next Post
Toyota Motor, Honda Motor, Isuzu Motors, dan Mitsubishi Motors akan berinvestasi 150 miliar baht (4,34 miliar dolar AS) di Thailand.

Empat Produsen Mobil Jepang Kembangkan Mobil Listrik Di Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

damri-pmn-ditolak-pukis-kritik

DAMRI Tak Kebagian PMN, PUKIS Soroti Lemahnya Komitmen Negara pada Transportasi Publik

23 April 2026 | 22:00
edukasi-kebersihan-menstruasi-wings-unicef

WINGS dan UNICEF Luncurkan Edukasi Kebersihan Menstruasi untuk Siswi SMP

23 April 2026 | 21:00
Selain hukuman penjara dan denda materiil, para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif. Seperti penangguhan aktivitas terkait pangan hingga 180 hari, hingga pencabutan atau pembekuan izin operasional selama satu tahun penuh. Semua langkah tersebut dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan selama puncak musim haji 2026

Saudi Terapkan Penjara 10 tahun dan Denda 42 Milyar Bagi Dapur Ilegal dan Perdagangkan Produk Gagal di Musim Haji 2026

24 April 2026 | 11:27
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
siapa-juliana-marins-pendaki-brasil-meninggal-gunung-rinjani

Waspada Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, PVMBG Minta Kesiapsiagaan Daerah

23 April 2026 | 18:00
pln-rombak-direksi-darmawan-tetap-dirut

Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Jakarta, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

23 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved