Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

TPN Ganjar Laporkan Kasus Penganiayaan Relawan ke Komnas HAM

by Miroji
3 Januari 2024 | 15:25
in Pemilu
TPN Ganjar Laporkan Kasus Penganiayaan Relawan ke Komnas HAM

sumber foto: dok. TPN Ganjar-Mahfud

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan kasus dugaan penganiayaan relawannya oleh anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah kepada Komnas HAM, Rabu (3/1).

Direktur penegakan hukum dan advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa peristiwa itu merupakan bentuk dari pelanggaran HAM. Khususnya hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk.

“TPN Ganjar-Mahfud hari ini menyampaikan laporan kepada Komnas HAM terkiat dengan apa yang terjadi di Boyolali. Peristiwa yang terjadi pada 30 Desember lalu,” kata Ifdhal di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Ifdhal mengatakan penganiayaan itu mengakibatkan tiga orang relawan dirawat secara intensif di rumah sakit hingga saat ini.

Menurutnya, penganiayaan itu bukan hanya peristiwa hukum, tetapi juga merupakan peristiwa pelanggaran HAM.

“Maka kami meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap apa yang terjadi pada 30 Desember,” ujarnya.

Ifdhal mengungkapkan alasan TPN Ganjar-Mahfud mendorong Komnas HAM melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut. Hal itu lantaran publik rancu dengan berbagai informasi yang berkembang.

“Komnas HAM adalah lembaga yang independen dan melakukan investigasi yang tidak memihak. Oleh karena itu, informasi yang dikaji dianalisa oleh Komnas HAM ini akan berguna bagi masyarakat untuk memperjelas apa yang sebetulnya terjadi,” ucap Ifdhal.

“Dan apakah opini-opini yang berkembang saat ini benar atau tidak. Kita mendorong Komnas HAM melakukan investigasi dan hasilnya dilaporkan kepada publik, sehingga mendapat kejelasan,” imbuhnya.

READ  Ormas FBR Dukung Ganjar-Mahfudz di Pilpres 2024
Tags: Ganjar MahfudGanjar Pranowo
Previous Post

Kunjungi Tanah Minang, Anies Disambut Gubernur Sumbar

Next Post

Kawah Ijen Ditutup Mulai 3 Januari 2024, Kenapa?

Next Post
Kawah Ijen Ditutup Mulai 3 Januari 2024, Kenapa?

Kawah Ijen Ditutup Mulai 3 Januari 2024, Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

17 April 2026 | 10:38
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
uji-coba-mptree-semen-merah-putih

Uji Coba MPTree, Inovasi Mikroalga Serap Karbon dari Semen Merah Putih di Bekasi

16 April 2026 | 21:00
kerja-lansia-kemnaker-inklusi

Penduduk Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Inklusif

16 April 2026 | 20:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved