Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Anies Dilaporkan ke Bawaslu Soal Fitnah 340 Hektar Lahan Prabowo

by Abdullah Suntani
9 Januari 2024 | 09:33
in Pemilu
Anies Dilaporkan ke Bawaslu Soal Fitnah 340 Hektar Lahan Prabowo
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Capres nomor urut 1, Anies Baswedan resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki capres nomor urut 2 Prabowo Subianto seluas 340 hektare.

Laporan itu dibuat oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB), Senin (8/1/2024) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengungkapkan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan tidak benar.

“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” ungkap Subadria Nuka.

“Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” lanjutnya.

“Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses,” imbuhnya.

READ  PKB Resmi Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Tags: Anies BaswedanBawaslu RIPendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB)
Previous Post

Polytron Luncurkan Motor Listrik Varian Baru Fox S

Next Post

Aksi Boikot Produk Pro-Israel Berdampak Positif Bagi UMKM Lokal

Next Post
Dengan adanya boikot Starbucks dan KFC serta McD misalnya, banyak yang kemudian pindah ke produk local seperti D'besto, Kopi Kenangan, Kopi Tuku, atau Janji Jiwa misalnya.

Aksi Boikot Produk Pro-Israel Berdampak Positif Bagi UMKM Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

cara-mengatasi-hp-tidak-ada-layanan-sinyal

HP Tidak Ada Layanan dan Sinyal? Begini Cara Mengatasinya

21 Juni 2025 | 17:00
ntb-integrasi-pembangunan-rendah-karbon

NTB Perkuat Pembangunan Rendah Karbon

7 Maret 2026 | 19:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Transjakarta

Transjakarta Buka Rekrutmen Besar Bersama Kemenaker

7 Maret 2026 | 20:00
Menurut Budi, penangguhan konsesi akan difokuskan kepada sektor barang, namun terbuka kepada sektor lainnya. Jumlah kerugian akan dipastikan dihitung seksama dan penanganan kasus dilakukan efektif dengan secara paralel tetap menjaga hubungan bilateral dengan UE.

Sengketa Minyak Sawit Indonesia-UE Masih Berlanjut di WTO

8 Maret 2026 | 12:19
Menurut Duddy, untuk arus mudik, kebijakan WFA akan diberlakukan pada 16–17 Maret sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas waktu perjalanan sebelum puncak kemacetan terjadi. Sementara untuk arus balik, WFA diusulkan berlaku pada 25–27 Maret setelah masa cuti bersama Idul Fitri berakhir.

Antisipasi Puncak Mudik 16 dan 18 Maret, Pemerintah Berlakukan WFA

8 Maret 2026 | 12:55
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved