Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Istana Jawab Isu Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono Mundur dari Kabinet

by Redaksi
18 Januari 2024 | 18:02
in Nasional
Istana Jawab Isu Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono Mundur dari Kabinet
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana menanggapi isu terkait Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan mundur dari kabinet Indonesia Maju.

“Seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju tetap kompak dan solid membantu Presiden untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan sampai akhir masa jabatannya,” ungkap Ari, Kamis (18/1/2024).

Terkait isu tersebut, Ari meminta untuk ditanya lebih lanjut ke Faisal Basri yang melempar itu.

“Terkait isu yang sengaja dilemparkan oleh beberapa pihak bahwa ada menteri yang siap mundur atau tidak nyaman dalam pemerintahan. Tanyakan saja ke pihak-pihak yang melontarkan isu tersebut,” lanjutnya.

Sebagai informasi, kabar Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono siap mundur itu diungkap ekonom senior dari Indef, Faisal Basri.

“Saya ngobrol-ngobrol kan dengan petinggi-petinggi partai dan macam-macam, nah muncul katanya yang paling siap itu Ibu Sri Mulyani, Pak Basuki juga, dalam kaitannya dengan Gibran ini ya karena ini sudah beyond akal sehat begitu,” kata Faisal Basri dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, dikutip Kamis (18/1/2024).

READ  Basuki Tegaskan IKN Bebas dari Prostitusi dan Warung Remang-remang
Tags: Basuki HadimuljonoKabinet Indonesia MajuKabinet JokowiSri Mulyani
Previous Post

Cara Membuat Akun dan Daftar CPNS PPPK 2024

Next Post

Jonatan Christie Tumbang Lawan Wakil Malaysia di India Open 2024

Next Post
Jonatan Christie Tumbang Lawan Wakil Malaysia di India Open 2024

Jonatan Christie Tumbang Lawan Wakil Malaysia di India Open 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved