Jakarta, CoreNews.id — Sebanyak 34,25 persen pelaku UMKM memilih aplikasi digital seperti aplikasi e-commerce dan media sosial sebagai tempat utama untuk mereka berjualan secara online. Hal tersebut dikemukakan oleh Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bertajuk “Peran Platform Digital Terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia”.
Dari media online yang ada, terdapat 4 besar media online yang biasa digunakan UMKM untuk berjualan. Pertama. Aplikasi e-commerce Shopee, dicatat digunakan sebanyak 50 persen oleh UMKM. Kedua. Aplikasi media sosial Facebook Marketplace (33,46 persen). Ketiga. Aplikasi media sosial Instagram Shop (28,74 persen). Keempat. Aplikasi media sosial TikTok Shop (20,87 persen). Sementara itu tempat berjualan online yang “paling sering digunakan” ditempati oleh Shopee (36,22 persen), diikuti oleh Facebook Marketplace (18,50 persen) dan Online Food Delivery (16,93 persen) seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood.
Berdasar hasil riset INDEF tersebut pula, pelaku UMKM memiliki tiga alasan utama mengapa mereka menerapkan digitalisasi dalam bisnisnya. Tiga alasan utama tersebut meliputi kepraktisan dalam berjualan secara online (79,13 persen), eksposur/trafik yang lebih luas (72,83 persen), dan potensi pertumbuhan bisnis yang lebih cepat (69,69 persen). Selain itu, riset tersebut juga mencatat tantangan utama dalam berbisnis online. Seperti misalnya, ketatnya persaingan antar pelaku usaha dalam platform digital (96,46 persen) dan kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam penggunaan platform digital (83,46 persen).*