Jakarta, CoreNews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 7 ruas jalan yang dilaksanakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peresmian ini dilaksanakan di ruas Jalan Wonosari-Mulo, Karangrejek, Kabupaten Gunung Kidul, (30/01/2024).
Menurut Jokowi, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,6 triliun pada tahun anggaran 2023 untuk pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) secara nasional. Jokowi berharap agar jalan yang telah diresmikan dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatan mobilitas dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan daerah di DIY yang ditangani melalui IJD dicatat dengan anggaran sebesar Rp 162 miliar. IJD tersebut terdapat di Kabupaten Kulonprogo 1 ruas, Kabupaten Gunung Kidul 2 ruas, di Kabupaten Bantul 2 ruas dan Kabupaten Sleman 2 ruas. Adapun jalan tersebut adalah sebagai berikut. Di Kabupaten Gunung Kidul: Jalan Wonosari-Mulo, Karangrejek dan Jalan Semanu-Karangmojo. Total panjang kedua ruas tersebut adalah 10,4 km. Di Kabupaten Bantul: Jalan Patuk-Terong, dan Jalan Imogiri-Dodogan. Di Kabupaten Sleman: Jalan Prambanan-Gayamharjo, dan Jalan Gejayan-Manukan. Sementara itu di Kabupaten Kulonprogo: Jalan Brosot-Toyan sepanjang 3 km.*